BPBD Lumajang Imbau Warga Tak Panik Dengar Dentuman Gunung Semeru
Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1 kilometer di atas puncak pada Selasa pagi 29 September 2026.--Antara
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah LUMAJANG mengimbau masyarakat tidak panik saat mendengar dentuman Gunung Semeru, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan karena aktivitas erupsi masih berlangsung dan gunung tertinggi di Pulau Jawa itu berstatus Level III atau Siaga, Selasa 29 September 2026.
Suara dentuman Gunung Semeru kembali terdengar pada Senin 28 September 2026 malam dan menjadi pengingat bagi masyarakat di kawasan lereng bahwa aktivitas gunung api masih berlangsung.
BACA JUGA:Erupsi Anak Krakatau, Kontingen Indonesia ke Asian Games Alihkan Rute Lewat Surabaya
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lumajang Isnugroho mengatakan dentuman terdengar sekitar pukul 21.01 WIB dan terekam kamera pengawas milik BPBD Lumajang di Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo.
"Dentuman terdengar sekitar pukul 21.01 WIB dan terekam kamera CCTV milik BPBD Lumajang di Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo. Dalam rekaman tersebut, dentuman terdengar bersamaan dengan aktivitas letusan dan kepulan kolom asap di atas Kawah Jonggring Saloko," kata Isnugroho.

Mini kidi--
Menurutnya, erupsi Gunung Semeru terjadi pada Senin 28 September 2026 pukul 21.01 WIB dan terdengar suara dentuman, tetapi peristiwa tersebut tidak menimbulkan dampak.
Sementara itu, Koordinator Pos Pantau Curah Kobokan Sugiono mengatakan suara dentuman dari Gunung Semeru cukup intens terdengar dalam dua hingga tiga bulan terakhir.
Menurutnya, dentuman umumnya terdengar setelah aktivitas letusan mengalami jeda dalam kurun waktu tertentu.
Fenomena suara dentuman dapat menyertai aktivitas gunung api sehingga kemunculannya tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tanda kondisi Gunung Semeru memburuk.
BACA JUGA:Erupsi Gunung Semeru, BPBD Jatim Pastikan Aktivitas Warga Masih Aman dan Normal
Perkembangan aktivitas gunung api tetap perlu dilihat berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi dari instansi yang berwenang.
Gunung Semeru hingga kini masih berstatus Level III atau Siaga sehingga masyarakat tetap perlu menjadikan rekomendasi keselamatan sebagai pedoman utama dalam beraktivitas di sekitar kawasan gunung.
Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tidak diperbolehkan beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
Sumber:







