Nyabu di Rumah Kos Digerebek Polisi

Senin 08-02-2021,17:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Dua budak sabu digerebek sedang pesta di rumah kos di Jalan Simo Gunung Kramat Timur II. Mereka  Nyoman Budiarta (40), warga Simo Gunung Kramat Timur dan Andik Kusnadi (37), warga Jalan Putat Jaya Timur. Di kamar tersebut, petugas juga menemukan  seperangkat alat isap sabu dan 6 plastik berisikan kristal putih di duga sabu, 2 buah plastik kosong, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik, 1 botol pulpy, 4 HP dan pipet kaca. Dengan barang bukti itu, membuat kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Sawahan guna diproses hukum lebih lanjut dan dijebloskan tahanan."Kedua tersangka saat kami gerebek sedang mengisap sabu," kata Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Senin (8/2). Ristitanto mengungkapkan,  Andik merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota reskrim Polsek Sawahan atas kasus narkoba. "Tersangka (Andik) pengedar," ungkap Ristianto. Penggerebekan dilakukan petugas setelah anggota mendapatkan informasi jika di rumah kos di Jalan Simo Gunung Kramat Timur yang dihuni Nyoman sering dijadikan pesta sabu. Berbekal laporan itu, petugas lantas melakukan penyelidikan di sekitar rumah kos. Ternyata benar, terdapat aktivitas mencurigakan di sana. Setelah memastikan kedua tersangka sedang mengisap sabu, anggota langsung menggerebek dan menangkap basah keduanya sedang mengisap sabu. Pengakuan Nyoman membeli barang haram ke Andik seharga Rp 200 ribu per poket. Kemudian dipakai di rumah kos Nyoman. Hingga polisi datang menangkapnya. Sementara Andik tidak bisa mengelak jika Nyoman memang membeli kepadanya. "Saya beli sabu ke pengedar R, warga Simo. Jika ada pesanan saja baru beli sabu," terang Andik. (rio/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait