Mojokerto, memorandum.co.id - Cegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto mendirikan kios masker gratis di pasar tradisional. Pengunjung pasar yang tidak mengenakan atau menggunakan masker namun tidak memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) bisa mememinta di kios masker secara cuma-cuma. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, cara efektif untuk menghindari Covid-19 hanya dengan menggunakan masker. Terutama bagi mereka yang berada di tempat umum seperti pasar. Dengan adanya kios masker gratis, tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak menggunakan masker. "Pasar menjadi prioritas dalam pembagian masker gratis. Karena pasar merupakan tempat aktivitas paling padat, serta banyak dikunjungi orang dari beberapa tempat," terang kapolres, Minggu (7/2/2021). Lebih lanjut dikatakannya, selama pandemi ini, Polres Mojokerto bersama TNI dan pemda membagikan masker gratis dengan cara berkeliling ke sejumlah tempat keramaian. Namun, untuk mempermudah penyebaran pembagian masker maka didirikan kios masker gratis di pasar tradisional secara bertahap "Mengawali program tersebut, kami buat sepuluh kios masker gratis di pasar-pasar tradisional Kabupaten Mojokerto," kata kapolres. Memurut kapolres, petugas penjaga kios masker gratis memberikan keleluasaan kepada warga untuk mendapatkan masker tersebut. Mereka bebas mengambil masker dari kios tersebut untuk mengganti masker mereka yang kurang aman. Seperti masker jenis scuba dan masker berbahan kain kaus. "Masyarakat bisa mengambil masker secara cuma-cuma supaya memakai masker baru untuk mengganti masker yang tidak sesuai standar," terangnya. Dia menambahkan, jika melihat antusias warga yang datang ke kios masker. Ini membuktikan bahwa mereka mulai menyadari akan pentingnya protokol kesehatan. Dan ke depan pihaknya akan menambah jumlah kios masker gratis di Kabupaten Mojokerto. Setiap kios dibuka pukul 07.00-12.00 dan 16.00-18.00. "Tiap kios kami stok masker 300 per hari, saat sore kami tambah 300 masker," katanya. Dengan didirikannya kios masker gratis bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto bisa ditekan. "Kabupaten Mojokerto kini menjadi zona kuning. Dengan pola hidup masyarakat yang semakin disiplin protokol kesehatan maka akan cepat mencapai zona hijau. Sehingga Kabupaten Mojokerto bisa kembali sehat dan bebas dari Covid-19," pungkasnya. (war/fer)
Polres Mojokerto Dirikan Kios Masker Gratis di Pasar Tradisional
Minggu 07-02-2021,16:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,20:46 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,16:31 WIB
Sidang Kasus Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik Ditunda, Terdakwa Ajukan Praperadilan
Kamis 05-11-2026,18:29 WIB
Owner Arisan Meow Ditangkap Polda Jatim, Kerugian Korban Capai Rp4,07 Miliar
Terkini
Jumat 06-11-2026,14:36 WIB
Perkuat Mitigasi Bencana, Kapolresta Malang Kota dan Forkopimda Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas
Jumat 06-11-2026,14:32 WIB
Dirjen Imigrasi Apresiasi Kerja Sama dengan Polri, I-GHAS 24/7 Terhubung ke Interpol 196 Negara
Jumat 06-11-2026,14:26 WIB
Kapolres Gresik Hadiri Haul Ke-128 KH Muhammad Sholih Tsani di Ponpes Qomaruddin Bungah
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Jumat 06-11-2026,14:04 WIB