Lumajang, Memorandum.co.id - Dinas Kesehatan Lumajang mendukung penuh wacana pemerintah pusat untuk melakukan opsi Vaksinasi Mandiri Covid 19 bagi karyawan pada perusahaan perusahaan di Kabupaten Lumajang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Marshal saat ditemui Memorandum.co.id, Senin (1/2/2021). Marshal menilai, opsi vaksinasi mendiri bagi perusahaan bertujuan untuk membantu mempercepat target pencapaian dalam pelaksanaan pogram vaksinasi Nasional Covid 19 yang ditargetkan harus selesai pada akhir tahun ini. “Sebelumnya penyelesaian untuk vaksinasi ini ditargetkan selesasi di bulan April 2022, tapi karena kita masih belum tahu pembentukan antibodi pascavaksinasi ini sampai berapa tahun, maka target dipercepat sampai dengan akhir tahun ini dan diharapkan 70% populasi sudah harus tervaksinasi untuk membentuk Kekebalan komunitas,” jelasnya. Dengan begitu pihaknya menilai bahwa opsi untuk melaksanakan vaksinasi mandiri bagi perusahaan perusahaan tentunya akan dapat membantu proses akselerasi dalam program vaksinasi Nasional. Namun saat ini pihaknya masih mengikuti tahapan tahapan pemberian vaksin yang telah ditetapkan yakni untuk tahap prioritas vaksinasi diberikan kepada para tenaga kesehatan, tahapan selanjutnya untuk para aparat serta pejabat publik, dilanjut oleh pelaku ekonomi, masyarakat umum dan terakhir tahapan untuk masyarakat rentan (Lansia dll). Menurutnya pelaksanaan vaksinasi mendiri oleh perusahaan perusahaan di Lumajang ini tentunya sebagai bentuk kepedulian pihak swasta dalam program Vaksinasi Nasional Covid 19, sehingga swasta perlu mengambil peran dalam mensukseskan program tersebut. Sayangnya program vaksinasi mandiri ini masih belum bisa diterapkan, mengingat stock ketersediaan vaksin di Negara kita masih terbatas. Sehingga pihaknya belum mewacanakan untuk berkoordinasi dengan pihak swasta terkait opsi Vaksinasi Mandiri tersebut. “Sementara ini masih belum ada wacana serta regulasi tentang Vaksinasi Mandiri, karena masih banyak kendala yaitu ketersedian stock vaksinnya belum ada,” pungkasnya.(Ani)
Dinkes: Belum Ada Regulasi dan Wacana Vaksinasi Mandiri Covid-19 di Lumajang
Senin 01-02-2021,15:32 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :