JEMBER – Tepergok mencuri malah mengancam korban dengan mengacungkan balok kayu. Itulah yang dilakukan M Haris (20), pemuda asal Dusun Krajan Dua, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Pria pengangguran ini nekat mencuri sepeda motor Suzuki Shogun nopol L 3659 AM warna hitam, milik Imam Syafi’i (24), warga Dusun Krebet, Gumukmas, Jember. Kapolsek Gumukmas AKP Kusnoto mengatakan, berkat kesigapan dan kesadaran hukum warga, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke mapolsek dan warga tidak main hakim sendiri. “Aksi pelaku bersamaan saat berbuka puasa. Saat itu diketahui oleh korban kalau sepeda motornya dibawa pelaku. Dan ketika tegur oleh korban, pelaku malah diacungi kayu, spontan korban berteriak minta tolong. Beruntung banyak warga yang mendengar sehingga pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kurnoto, Senin (27/5). Dalam penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya, dan ini baru kali pertamanya. “Tersangka masih menjalani penyidikan, dan kami mencoba mengungkap kasus ini lebih dalam. Karena tidak menutup kemungkinan tersangka mempunyai jaringan dan ini bukan kali pertamanya,” lanjut Kurnoto. Sedangkan menurut Haris bila dirinya mencuri motor untuk kebutuhan Lebaran. “Rencananya motor tersebut akan saya jual lagi,” terang Haris.(edy/tyo)
Tepergok Curi Motor di Gumukmas, Pria Lumajang Ancam Korban
Senin 27-05-2019,15:32 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :