Penganiaya Penggali Makam Keputih Nyerah, Disergap saat Isap Sabu di Kos

Minggu 24-01-2021,14:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian Bagus, penganiaya Susarmono di TPU Keputih beberapa waktu lalu, terhenti ditangan polisi. Pria 28 tahun itu disergap di kamar kosnya Jalan Medokan Semampir Gang V, Jumat (22/1) malam. Saat diamankan, tersangka sedang asik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, tim Antibandit Polsek Sukolilo menyita barang bukti sebuah bambu yang digunakan untuk menganiaya Susarmono. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip berisi sisa sabu usai dikonsumsi tersangka. Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana menjelaskan, pengungkapan tersangka merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan anggotanya. Selain itu, juga dibantu oleh informasi dari sejumlah masyarakat yang turut memberikan keberadaan tersangka. "Tersangka ini cukup licin. Padahal anggota sudah beberapa kali mengintai di sekitar kosnya, namun tidak membuahkan hasil. Saat pulang ke kos itulah, akhirnya kami melakukan penangkapan. Dan ternyata tersangka sedang mengonsumsi sabu-sabu," kata Subiyantana. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka nekat menganiaya korban Susarmono karena terpengaruh minuman keras (miras). "Sebelum kejadian, tersangka mengakui jika baru saja pesta miras di sekitar lokasi," pungkas mantam Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. Selain itu, Bagus mengaku awalnya tidak ada niat untuk menganiaya Susarmono. Sebab, dia awalnya menaruh dendam ke Arief (saksi, red). "Urusan saya sama Arief bukan dengan Susarmono. Apalagi saya hanis minum jadi tidak peduli siapa saja saya hajar," aku Bagus.(fdn/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait