Surabaya, memorandum.co.id - DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota untuk tetap memperhatikan perekonomian masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam rangka menyambut rencana perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang. Anggota Komisi A Arif Fathoni berharap upaya penanganan kesehatan yang diambil alih pemerintahan pusat ini dapat berjalan dengan baik, sehingga perekonomian tidak mengalami kelumpuhan yang lebih besar. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Surabaya mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak Covid-19. Serta memberikan insentif kepada para pelaku usaha, mulai dari pembebasan pajak dan retribusi untuk satu bulan ke depan. "Meskipun sekarang sudah tidak dalam masa pemilukada lagi, saya harap pemkot tetap mendistribusikan bansos kepada warga yang terdampak. Juga memberikan keringanan kepada pelaku usaha, meskipun saya tahu pemkot sedang kesulitan karena pendapatan asli daerah turun tajam," terang Fathoni, Jumat (22/1/2021). Ketua DPD Partai Golkar ini menyarankan kepada pemkot merealokasikan anggaran yang sebenarnya tidak terlalu mendesak untuk dikeluarkan tahun ini. Realokasi anggaran guna membeli masker hasil produksi UMKM Surabaya, yang kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat. "Ada dua manfaat, pertama dapat melindungi masyarakat dari potensi paparan Covid-19. Kedua, memulihkan pelaku UMKM kita melalui pesanan-pesanan dari pemkot," jelasnya. Dalam rangka mendukung suksesnya PPKM yang digagas pemerintah pusat, pemkot harus semakin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Menyampaikan bahaya Covid-19 di setiap kelurahan menggunakan pengeras suara. "Metodenya harus out of the box, keliling kampung pakai pengeras suara. Juga bisa memanfaatkan kendaraan roda riga milik DKRTH dan DPUBMP. Menggunakan kalimat yang menyentuh perasaan, sudah banyak saudara kita yang meninggal karena Covid-19, jangan sampai orang-orang terdekat kita menjadi korban selanjutnya. Ayo rek galakkan 3M," papar Fathoni. Selain itu, pemkot dapat bekerja sama dengan perusahaan dan industri besar di Surabaya dalam rangka menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Menggunakan corporate social responsibility (CSR) untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19. "Semisal, pemkot membutuhkan 4 juta masker, tolong dikeluarkan dari anggaran CSR kita," ujarnya. Selain sektor ekonomi, PPKM juga akan berdampak pada sektor pelayanan publik dengan kebijakan work from home (WFH). Oleh karena itu, pemkot harus segera mempercepat proses pelayanan secara daring, lantaran pelayanan masyarakat secara konvensional tidak akan berjalan secara maksimal. "Saya melihat ada beberapa layanan masyarakat yang sudah menggunakan metode digital, namun ada juga yang masih menggunakan metode konvensional. Ini menjadi momen bagi pemkot untuk segera melakukan revolusi pelayanan dengan mempercepat semua sektor pelayanan publik berbasis online," pungkas Fathoni. (mg-1/fer)
Perpanjangan PPKM Harus Perhatikan Ekonomi Masyarakat
Jumat 22-01-2021,19:24 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,21:14 WIB
Kredit Macet Pajero di Kediri Berakhir Damai, Mizuho Leasing Ingatkan Risiko Pidana Pengalihan Fidusia
Rabu 28-10-2026,21:44 WIB
Jaksa Bongkar Simpanan 5,298 Gram Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Jackson Tanzil di Apartemennya
Rabu 28-10-2026,23:10 WIB
BNPB Ingatkan Jurnalis di Jatim Jangan Kejar Gambar Dramatis
Rabu 28-10-2026,21:55 WIB
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wakil Bupati Kediri Ajak Pemuda Terapkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati
Kamis 29-10-2026,05:07 WIB
Empat ODGJ dari Bojonegoro Lepas dari Pasung, Dinsos Jatim Siapkan Rehabilitasi
Terkini
Kamis 29-10-2026,20:24 WIB
Marak Remaja Konsumsi Miras, Satpol PP Surabaya Minta Warga Aktifkan Siskamling
Kamis 29-10-2026,20:23 WIB
Pekerja Proyek PT SAI Pasuruan Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Jatim
Kamis 29-10-2026,20:19 WIB
Pakar Tata Ruang Soroti Kos Enam Lantai di Surabaya, Beban Struktur Dinilai Bahayakan Warga
Kamis 29-10-2026,20:10 WIB
BPJS Kesehatan Imbau Peserta PBI JK di Madiun Cek Status JKN, Ini Cara Reaktivasi
Kamis 29-10-2026,20:06 WIB