SURABAYA -Anggota Reskrim Polsek Rungkut meringkus satu budak narkoba jenis sabu. Tersangka adalah Andik (32), ditangkap saat tengah mengkonsumsi barang haram itu di rumahnya Jalan Bulak Banteng. Kini, tersangka dibawa ke Mapolsek Rungkut untuk penyilidikan lebih lanjutan. Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan tersangka menyimpan 0,42 gram sabu dalam plastik klip kecil. Barang berbentuk kristal putih itu ditemukan di kantongnya. "Kami dapat info dari masyarakat jika tersangka kerap nyabu. Langsung kami telusuri," kata Gede. Tersangka mengaku sudah 4 kali membeli kristal haram itu. Hanya saja, dia tidak mengenal siapa yang menjualnya. Dia berdalih badannya sering lemas jika tidak mengonsumsi sabu-sabu." Suka lemas saja kalau tidak pakai. Kalau pakai langsung semangat," aku dia.(fdn/tyo)
Isap Sabu, Warga Bulak Banteng Tidur Penjara
Kamis 23-05-2019,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,07:57 WIB
Tewasnya Bocah Kelas 3 SD di Waduk Sambikerep Surabaya Dikaitkan dengan Hal Mistis
Rabu 11-03-2026,04:09 WIB
Tips Jitu Hadapi Kemacetan Parah Saat Mudik 2026 Agar Tetap Tenang dan Aman di Perjalanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,22:25 WIB
Mudik 2026: Volume Kendaraan di Tol JNK Diprediksi Naik 3 Persen
Rabu 11-03-2026,22:05 WIB
Posko THR Jatim Terima 20 Aduan, Khofifah Ingatkan Perusahaan Bayar H-7 Lebaran
Rabu 11-03-2026,21:57 WIB
Baznas Gresik Salurkan Bantuan untuk 50 Sopir Angkot, Kampanye Zakat Digelar Keliling Kota
Rabu 11-03-2026,21:50 WIB
Menebar Berkah Ramadan, Untag Surabaya Rangkul Ratusan Anak Yatim Piatu Dalam Hangatnya Buka Bersama
Rabu 11-03-2026,21:42 WIB