SURABAYA -Anggota Reskrim Polsek Rungkut meringkus satu budak narkoba jenis sabu. Tersangka adalah Andik (32), ditangkap saat tengah mengkonsumsi barang haram itu di rumahnya Jalan Bulak Banteng. Kini, tersangka dibawa ke Mapolsek Rungkut untuk penyilidikan lebih lanjutan. Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan tersangka menyimpan 0,42 gram sabu dalam plastik klip kecil. Barang berbentuk kristal putih itu ditemukan di kantongnya. "Kami dapat info dari masyarakat jika tersangka kerap nyabu. Langsung kami telusuri," kata Gede. Tersangka mengaku sudah 4 kali membeli kristal haram itu. Hanya saja, dia tidak mengenal siapa yang menjualnya. Dia berdalih badannya sering lemas jika tidak mengonsumsi sabu-sabu." Suka lemas saja kalau tidak pakai. Kalau pakai langsung semangat," aku dia.(fdn/tyo)
Isap Sabu, Warga Bulak Banteng Tidur Penjara
Kamis 23-05-2019,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Sabtu 11-04-2026,05:22 WIB
Persija vs Persebaya: Duel Mantan Tim Perserikatan, Saatnya Balas Kekalahan di Kandang
Jumat 10-04-2026,22:09 WIB
Bea Cukai Temukan Barang Ilegal dari China, Masuk Jalur Merah
Jumat 10-04-2026,22:15 WIB
Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 di Jakarta Dorong Perubahan AD ART
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Terkini
Sabtu 11-04-2026,21:39 WIB
Santri Karanganyar Sambut Hangat P,rogram MBG Harapan Baru di Pesantren
Sabtu 11-04-2026,21:25 WIB
Persebaya Kalah Telak dari Persija Jakarta di GBK dengan Skor 0-3
Sabtu 11-04-2026,21:19 WIB
STS Kalbut Situbondo Jadi Kunci Distribusi Elpiji Nasional, Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Sabtu 11-04-2026,20:09 WIB
DPRD Kota Pasuruan Setujui Delapan Raperda Wali Kota, Tekankan Tindak Lanjut Serius
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB