SURABAYA -Anggota Reskrim Polsek Rungkut meringkus satu budak narkoba jenis sabu. Tersangka adalah Andik (32), ditangkap saat tengah mengkonsumsi barang haram itu di rumahnya Jalan Bulak Banteng. Kini, tersangka dibawa ke Mapolsek Rungkut untuk penyilidikan lebih lanjutan. Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan tersangka menyimpan 0,42 gram sabu dalam plastik klip kecil. Barang berbentuk kristal putih itu ditemukan di kantongnya. "Kami dapat info dari masyarakat jika tersangka kerap nyabu. Langsung kami telusuri," kata Gede. Tersangka mengaku sudah 4 kali membeli kristal haram itu. Hanya saja, dia tidak mengenal siapa yang menjualnya. Dia berdalih badannya sering lemas jika tidak mengonsumsi sabu-sabu." Suka lemas saja kalau tidak pakai. Kalau pakai langsung semangat," aku dia.(fdn/tyo)
Isap Sabu, Warga Bulak Banteng Tidur Penjara
Kamis 23-05-2019,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,11:40 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (4): Ungkap Peran Untari dalam Aliran Komitmen Fee Proyek DPUPR
Rabu 12-08-2026,06:02 WIB
Progres Proyek Rehab Sekolah Minus, Plt Wali Kota Madiun Minta Dikebut
Rabu 12-08-2026,12:06 WIB
Polda Jatim Tetapkan Joiss Nydia Khaliza Tersangka Arisan Online Bodong, Korban Rugi Rp862 Juta
Rabu 12-08-2026,09:55 WIB
KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Evakuasi Penumpang Berlangsung Menegangkan
Rabu 12-08-2026,07:21 WIB
Langgar Kode Etik, Tio Ferdian Resmi Diberhentikan Tidak Hormat dari Cak dan Ning Surabaya
Terkini
Rabu 12-08-2026,21:48 WIB
Gus Ali Bongkar Problem NU: Kompak Saat Ada Musuh
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,21:35 WIB
Tio Ferdian Dicopot dari Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Ini Profilnya
Rabu 12-08-2026,21:28 WIB