SURABAYA -Anggota Reskrim Polsek Rungkut meringkus satu budak narkoba jenis sabu. Tersangka adalah Andik (32), ditangkap saat tengah mengkonsumsi barang haram itu di rumahnya Jalan Bulak Banteng. Kini, tersangka dibawa ke Mapolsek Rungkut untuk penyilidikan lebih lanjutan. Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan tersangka menyimpan 0,42 gram sabu dalam plastik klip kecil. Barang berbentuk kristal putih itu ditemukan di kantongnya. "Kami dapat info dari masyarakat jika tersangka kerap nyabu. Langsung kami telusuri," kata Gede. Tersangka mengaku sudah 4 kali membeli kristal haram itu. Hanya saja, dia tidak mengenal siapa yang menjualnya. Dia berdalih badannya sering lemas jika tidak mengonsumsi sabu-sabu." Suka lemas saja kalau tidak pakai. Kalau pakai langsung semangat," aku dia.(fdn/tyo)
Isap Sabu, Warga Bulak Banteng Tidur Penjara
Kamis 23-05-2019,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB