SURABAYA - Dinas Perdagangan Kota Surabaya terus memantau toko swalayan. Hasilnya, ada 288 toko swalayan dalam pengawasan dinas perdagangan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, mengatakan toko swalayan yang dalam pengawasan tersebut karena melanggar. Diantaranya jam operasional yang melebihi ketentuan, memajang barang dagangan tak sesuai ketentuan zona yang ditetapkan, dan tidak memiliki izin usaha tokoh swalayan. "Mereka yang dalam pengawasan ini ada yang sudah diberi surat peringatan pertama hingga kedua. Dan, ada yang posisi penutupan, namun saya tidak ingat jumlahnya," kata dia. Disinggung soal jam operasional toko swalayan yang masih sengketa hukum, Wiwiek menegaskan pihaknya tetap mengacu kepada Perda no 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan. "Jadi kami tetap mengacu pada perda," tegasnya. (udi/tyo)
Dinas Perdagangan Kota Surabaya Awasi 288 Toko Swalayan
Kamis 23-05-2019,13:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,14:04 WIB
Asrendam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Yon TP di Sumenep
Kamis 15-01-2026,14:38 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Sertijab Kasat hingga Kapolsek
Kamis 15-01-2026,14:34 WIB
Sambangi Kantor Samsat, Kapolres Jember Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB
Seleksi Sekda Madiun Dibuka, Empat Pejabat Internal Diprediksi Bakal Bersaing
Terkini
Jumat 16-01-2026,13:47 WIB
Ramai Isu Child Grooming Artis, Menteri PPPA Minta Masyarakat Lebih Waspada dan Berani Lapor
Jumat 16-01-2026,13:43 WIB
Terima Banyak Aduan Masyarakat, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Madas
Jumat 16-01-2026,13:36 WIB
Cara Polwan Polda Metro Jaya Hadapi Pengunjuk Rasa
Jumat 16-01-2026,13:15 WIB
Lempar Batu ke Kaca Bus Trans Jatim, Oknum PNS di Gresik Diringkus Polisi
Jumat 16-01-2026,11:16 WIB