TNI-Polri Bersama Satgas Covid-19 Jember Terus Bergerak Razia Jam Malam

Kamis 14-01-2021,10:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Jajaran Kodim 0824/Jember bersama Kepolisian Resor (Polres) Jember yang tergabung Satgas Covid-19 Kabupaten Jember tidak kendor dan terus bergerak untuk menegakkan aturan jam malam. Hal itu tampak dilakukan semalam dengan membubarkan Cafe Cak Ndhoet dan tempat tongkrongan lainnya. Pembubaran dilakukan lantaran masih banyak tempat usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, terutama dalam menjaga jarak. “Tidak kita duga, di Cafe Cak Ndhoet ternyata ratusan orang berjubel, atas nama undang-undang makanya kami bubarkan,” kata Kasubag Ops Polres Jember, AKP Istono, Rabu malam (13/1/2021). Selain berkerumun, terang Istono, petugas juga melihat tempat tongkrongan di Cafe Cak Ndhoet yang terletak di Jalan Tidar, Kecamatan Sumbersari itu rata-rata pengunjung tidak menggunakan masker. “Itu menjadi keprihatinan kita semua, bahwa Jember yang notabene nomor dua positifnya di Jawa Timur, tapi kesadaran untuk menerapkan 3M masih rendah sekali,” ungkapnya. Istono pun meminta kepada pengelola atau pemilik cafe untuk menaati protokol kesehatan dengan membatasi kuantitas atau daya tampung cafe. ”Sehingga tidak kami bubarkan," cetusnya. Tidak hanya kali ini saja, Gugus Tugas Covid-19 Jember setiap malam akan tetap melaksanakan operasi yustisi di semua cafe maupun tempat keramaian. ”Termasuk Alun-alun di atas pukul 22.00 tidak boleh ada tongkrongan,” tegasnya. Sementara di tempat terpisah, Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf La Ode M Nurdin mengimbau kepada pemilik cafe untuk mematuhi ketentuan jumlah pengunjung dan jam operasional. "Mengingat masa pandemi belum berakhir pemerintah memberikan ketentuan jumlah pengunjung (jaga jarak dan mengunakan masker) dan jam operasional hingga pukul 22.00 wib," terang La Ode.(edy)

Tags :
Kategori :

Terkait