CFD Mojoagung Digodok Serius, DPRD Jombang Soroti Dampak Lalu Lintas hingga Potensi UMKM
Komisi A DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan Karang Taruna--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Rencana penyelenggaraan car free day (CFD) di Kecamatan Mojoagung mulai dimatangkan. Komisi A DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan Karang Taruna Mojoagung, Senin 13 April 2026.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, Machwal Huda, menegaskan bahwa usulan CFD merupakan ide positif dari masyarakat yang patut diapresiasi. Namun, pelaksanaannya harus melalui kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru.
BACA JUGA:RDP Komisi D DPRD Jombang Bahas Pengadaan Chromebook, Disdikbud Paparkan Prosedur

Mini Kidi Wipes.--
“Ini ide kreatif masyarakat yang bagus untuk mengangkat potensi lokal. Tapi tetap harus dikaji secara matang, terutama dari sisi teknis,” ujarnya.
Menurut Machwal, salah satu perhatian utama adalah penentuan lokasi CFD. Ia menekankan agar titik pelaksanaan tidak berada di jalur padat yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, khususnya jalan arteri.
BACA JUGA:DPRD Jombang Paripurna Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data dan Batas Wilayah
“Jangan sampai CFD justru memicu kemacetan. Kalau berada di jalur utama, perhitungannya harus benar-benar detail,” tegasnya.
Selain itu, aspek pendukung seperti keamanan, ketertiban, hingga penerangan jalan juga menjadi sorotan. DPRD berharap, jika nantinya terealisasi, CFD Mojoagung tidak hanya bersifat insidental, tetapi bisa berjalan rutin dan berkelanjutan.
Beberapa alternatif lokasi seperti Jalan Veteran dan ring road sempat mengemuka dalam forum. Namun, seluruh opsi masih akan dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan.
BACA JUGA:RDP DPRD Jombang Bahas Proyek KDKMP Pulolor, Warga Soroti Teknis dan Keselamatan Kerja
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Sugianto, menyebut pelaksanaan CFD membutuhkan perencanaan teknis yang matang. Terutama terkait rekayasa lalu lintas, pengalihan arus kendaraan, hingga pengelolaan dampak seperti parkir dan kebersihan.
“Semua harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari jadwal, skema lalu lintas, sampai siapa yang bertanggung jawab di lapangan. Jangan sampai menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Di sisi lain, Karang Taruna Mojoagung sebagai pengusul menilai CFD dapat menjadi ruang produktif bagi masyarakat. Selain sebagai sarana rekreasi, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkenalkan produk lokal.
Sumber:







