Kediri, memorandum.co.id - Yuyun Masita, pengelola Rumah Makan Mirasa 2 Kediri harus berurusan dengan hukum. Sebab, gegara kiriman pesan dia di grup WhatsApp (WA) Dana Pangrukti dianggap melecehkan seseorang. Hingga akhirnya, korban, Wijayanto Setyawan alias Wee U melaporkannya ke pihak berwajib dengan tuduhan melanggar Undang Undang ITE. Setelah sekian waktu, status Yuyun Masita pun berubah menjadi terdakwa. Sidang perkara pelanggaran Undang Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) yang menimpa Yuyun Masita digelar secara daring, Selasa (12/1/2021), dengan agenda tanggapan (duplik) dari jaksa penuntut umum (JPU). Dalam duplik atas jawaban kuasa hukum terdakwa, JPU Maria Febriana dan Munir Supriyadi mengatakan laporan dari korban, yaitu Wijayanto Setiawan alias Wee U sudah tepat. “Pelaporan dari korban sudah tepat. Karena Dr Wijayanto Setiawan alias Wee U, korban penghinaan atau pencemaran nama baik. Meskipun nama Wee U tidak tergabung dalam grup WhatsApp Dana Pangrukti. Dan untuk alat bukti akan diajukan dalam persidangan,” ucap Munir di hadapan majelis hakim. Atas dasar tersebut, JPU Maria dan Munir berharap majelis hakim menerima dakwaannya secara penuh. “Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, saya mohon pada majelis hakim agar menerima surat dakwaan kami secara penuh dan tidak dapat dibatalkan secara hukum. Dan serta melanjutkan ke persidangan sesuai dakwaan kami,” harap Munir. Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Danan Prabandaru mengatakan, tetap pada eksepsinya. Yaitu menilai perkara tersebut terkesan dipaksakan. Lantaran ada beberapa alat bukti belum terpenuhi. Di antaranya pernyataan resmi dari provider. “Kami tetap pada eksepsi saya. Karena saya yakin perkara ini dipaksakan. Tapi tunggu putusan sela besok Selasa (19/1/2021) depan,” tukas Danan. (fir/mad/fer)
Gegara Pesan WhatsApp, Pengelola Mirasa 2 Kediri Diadili
Selasa 12-01-2021,19:48 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,09:00 WIB
Bupati Bangkalan Launching Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas dan Jamin Keselamatan Pelajar
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,08:47 WIB
Hikmah Peringati Isra Mikraj, Siswa SDN Langenharjo 1 Harus Semakin Disiplin
Terkini
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,21:50 WIB
Rumah Desa Hebat Rayakan Harlah Ke-7 dan Tasyakuran Beasiswa Bersama Senator Lia Istifhama
Minggu 18-01-2026,19:43 WIB
Ketua Askot PSSI Surabaya Nilai Kualitas Liga Progresif Meningkat Jadi Sinyal Positif Sepakbola
Minggu 18-01-2026,19:42 WIB
CSA Allstar Imbangi WTT Tenaru, Kekompakan Jadi Fondasi Tim Asal Menganti Ini Tetap Solid
Minggu 18-01-2026,19:24 WIB