Malang, memorandum.co.id - Dewi Trisna (26) warga Jalan Kepuh, Kelurahan Bandung Rejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditangkap Polisi Polsek Sukun, Kamis (7/1/2021). Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan pil dobel L sebanyak 2 botol berisi 2.000 butir. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menerangkan sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas melakukan tindak lanjut dan melakukan penangkapan. "Petugas menindaklanjuti informasi dan menangkap tersangka pembantu rumah tangga (PRT, red). Barang bukti yang diamankan 2 botol pil dobel L berisi 2 ribu butir," terang Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, Selasa (12/1/2021). Ia menambahkan, dari penangkapan itu, petugas terus melakukan interogasi. Saat itu tersangka mengakui, jika mendapatkan barang dari tersangka Anang Agus alias Bolang (32), sopir angkot, warga Jalan Menco, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia membeli seharga Rp 650 ribu. Rencananya, barang tersebut mau dijual kembali untuk menambah penghasilan. "Dari pengembangan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap tersangka Bolang, di Jl. Abdillah, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang," lanjut Kapolresta Malang Kota. Dari penangkapan tersangka Bolang, didapatkan barang bukti 75 ribu butir, 117 plastik isi 117 ribu butir pil dobel L dan HP. Tidak puas sampai di situ, Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan menggeledah sebuah gudang di Jalan Tenis Meja, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. "Dari Gudang itu, didapatkan 23 box kardus. Setiap kardus, berisi 100.000 butir. Jadi dari kedua tersangka, diamankan 2.492.000 butir. Tersangka mengaku mendapatkan barang dari Jakarta. Setiap pengiriman, tersangka mendapatkan keuntungan Rp. 700 ribu setiap pengiriman dan dilakukan dua kali pengiriman setiap minggu," pungkas Kapolresta. Kini tersangka terancam pasal 197 atau pasal 196 UU RI no 35 tahun 2009 tentang UU Kesehatan, ancaman hukuman 15 tahun. (edr/udi)
Sopir Angkot dan PRT Bisnis 2,4 Juta Butir Pil Dobel L
Selasa 12-01-2021,18:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:49 WIB
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Duduksampeyan Gresik Roboh, Penghuni Terluka
Selasa 23-12-2025,13:22 WIB
Temukan Harga Minyak di Atas HET, Satgas Pangan Jatim Selidiki Distributor ke Pasar Wonokromo
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Dikubur di Belakang Rumah Kos Sumberpucung
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB