Lamongan, memorandum.co.id - Jajaran Polres Lamongan kian gencar menggelar razia pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi. Hal itu tampak dilakukan petugas gabungan dari polres, Kodim 0812, satpol PP, dan instansi lain di Alun-Alun Lamongan dan Pasar Kota, Jumat (8/1/2021). Iptu Anang, Kaurmintu Satlantas Polres Lamongan, membeberkan razia terus dilakukan sebagai upaya penegakan Perda Nomor 2/2020 tentang perubahan atas Perda Provinsi Jatim Nomor 1/2019 tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas. "Selama vaksinasi belum dilakukan, penegakan disiplin prokes akan terus dilakukan," kata Anang. Dalam razia kali ini petugas gabungan menindak 19 pelanggar. Rinciannya, 1 pelanggar diberikan teguran tertulis dan 18 pelanggar diberikan teguran lisan.(tri/har/udi)
Polres Lamongan Gencarkan Disiplin Prokes
Jumat 08-01-2021,17:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,13:48 WIB
Rekam Jejak dan Dedikasi Yuldi Yusman Selama Menjabat Sebagai Plt Dirjen Imigrasi
Kamis 02-04-2026,12:45 WIB
Kapolres Ngawi Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kamis 02-04-2026,12:30 WIB
JAM Intelijen Kejagung: Klarifikasi Aspidum Kejati Jatim Masih Berjalan
Kamis 02-04-2026,12:10 WIB
Miliki 4 Tenaga Kerja Asing, PT SPS Diduga Tak Lapor Disnaker
Kamis 02-04-2026,12:02 WIB