Probolinggo, Memorandum.co.id - Pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan Covid-19 jadi pemantik operasi Yustisi dari tim gabungan Polsek Tongas jajaran Polres Probolinggo Kota, Koramil, Satpol PP, Satgas Covid dan Dinas Kesehatan. Razia dilaksanakan dengan penindakan untuk memberikan efek jera bagi warga. Operasi Yustisi dilaksanakan secara stasioner dan mobile di AKR Tongas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Tongas, Aipda Moh. Ilham. Sasaran utama yakni mengarah kepada pengendara R2 dan R4 yang mau mengisi BBM maupun melintas. “Kali ini menyasar para pengendara R2 dan R4 yang tidak menggunakan protokol kesehatan akan diberikan masker serta sanksi supaya pelanggar prokes menyadari dan tidak mengulanginya lagi," ujar Aipda Moh. Ilham. Dijelaskan Moh Ilham, razia masker gencar dilakukan agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari virus Covid-29 sehingga penyebarannya semakin luas, karena sudah banyak yang terpapar. “Ini untuk memastikan masyarakat dapat disiplin mentaati dan menerapkan peraturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Tongas. Hasilnya, ada 7 orang melanggar dan diganjar sanksi berupa pengucapan janji dan teguran lisan,” tandasnya. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto mengatakan, Operasi Yustisi digencarkan guna menyikapi semakin bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. “Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Polsek Tongas Polres Probolinggo Kota," ucapnya. “Bukan supaya terhindar dari operasi. Tetapi demi melindungi kesehatan diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19. Mari kita patuhi prinsip 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” imbau Gendut Wijayanto.(mhd)
Pengisi BBM di Kota Probolinggo Disasar Operasi Yustisi
Kamis 07-01-2021,19:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Terkini
Kamis 02-04-2026,10:35 WIB
Gestur Bangga Prabowo saat Menyalami Sugianto yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kamis 02-04-2026,10:10 WIB
Momen Presiden Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts, Kompak Lakukan Simbol Jari Hati
Kamis 02-04-2026,09:47 WIB
Kapolres Nganjuk Gandeng Perguruan Silat Perkuat Sinergitas dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB