Bojonegoro, memorandum. co. id- Untuk antisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan patroli imbauan protokol kesehatan (prokes) yang polwan, Kamis (7/1). Polwan Polres Bojonegoro melaksanakan patroli dialogis dalam rangka menjaga situasi kamtibmas serta menyampaikan imbauan protokol kesehatan mealui pengeras suara dan membagikan masker kepada masyarakat. Adapun lokasi patroli adalah di Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro serta di perempatan Krempyeng. Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Ismawati mengungkapkan, anggota Polri harus aktif dalam tugas kemanusiaan penanganan Covid-19, begitu juga polwan. Meskipun hari libur tetap masuk untuk melaksanakan tugas. Pembagian masker dan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat ini merupakan wujud kepedulian Polres Bojonegoro dalam hal menekan angka peningkatan korban Covid-19 di Bojonegoro. Masih menurut AKP Ismawati, ada 52 titik kegiatan sapa pagi, di samping melakukan pengaturan lalu lintas. Personil yang tugas sapa pagi juga melaksanakan imbauan prokes dan membagikan masker kepada para pengguna jalan. "Kami sampaikan kepada masyarakat pada saat beraktifitas di luar tetap mematuhi dan disiplin protokol kesehatan serta waspada penularan Covid-19. Dengan membiasakan disiplin protokol kesehatan, salah satunya penerapan 4 M, mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker, dan menghindari kerumunan. Kita juga membagikan masker kepada pengguna jalan," beber AKP Ismawati. Perwira polisi wanita yang hobi olah raga ini menegaskan bahwa dengan membiasakan protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan Covid-19. "Minimal 4 M harus kita biasakan dalam kehidupan sehari hari,"pungkas AKP Isma panggilan akrabnya. (top/har/udi)
Polwan Polres Bojonegoro Ajak Warga Disiplin Prokes
Kamis 07-01-2021,17:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,07:07 WIB
Desa Dipaksa Kreatif atau Bertahan?
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB