Lumajang, memorandum.co.id - Meningkatnya lagi jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lumajang yang mengakibatkan kembali masuk dalam zona merah. Untuk itu pihak kepolisian tak pernah berhenti untuk menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker. Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa melalui Ps Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang Aiptu Eko Krisdiyansah mengatakan, bahwa semakin gencar melaksanakan pengawasan protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 serta menggelorakan Gerakan Jatim Bermasker. Giat Dikmas Lantas kali ini menyasar pembeli dan penjual di Pasar Baru Lumajang, Selasa (5/1/2021). Eko menjelaskan, bahwa kegiatan seperti ini memang rutin dilaksanakan agar masyarakat bisa mulai disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada terutama di luar rumah. "Ini sebagai upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Lumajang,” jelasnya. Lanjutnya, petugas juga membagikan masker serta memberikan teguran kepada penjual dan pengunjung pasar yang masih belum memakai masker. Selain memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi prokes, Dikyasa Satlantas Polres Lumajang juga memberikan sosialisai tentang etika berlalu lintas dan safety riding bagi pengendara. Sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara itu sendiri serta pengguna jalan lainnya. (iq/ani/fer)
Pasar Baru Lumajang Jadi Sasaran Sosialisasi Dikmas Lantas dan Pengawasan Prokes
Selasa 05-01-2021,20:40 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :