Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Surabaya memastikan akan terus memasifkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan demi mencegah pandemi Covid-19. Bahkan, nantinya Tim Swab Hunter yang sudah ada selama ini akan menyasar ke klaster perkantoran. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, berdasarkan laporan, saat ini kasus Covid-19 ditemukan di lingkungan perkantoran. "Makanya kita giatkan lagi Tim Swab Hunter itu, dan tadi laporan terakhir itu banyak ditemukan klaster kantor, sehingga nanti akan menyasar perkantoran juga," kata WS, sapaan Whisnu Sakti Buana, Selasa (5/1). Oleh karena itu, apabila nanti ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19, maka Pemkot Surabaya tak hanya melakukan swab massal di tempat tinggal pasien tersebut. Namun, swab massal juga akan dilakukan di lingkungan kantor atau tempat kerja pasien tersebut. "Kalau ada pasien terkonfirmasi selain kita lakukan swab di tempat tinggalnya, kita juga swab massal di kantornya. Jadi untuk meminimalisasi kasus penyebarannya agar tidak bertambah banyak," terang dia. WS berharap, pihak perkantoran atau tempat kerja dapat kooperatif dan mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Kita yang melakukan swab, artinya mereka (pihak perkantoran) tidak kita bebani, kecuali yang ada di luar Kota Surabaya," pungkas WS. Sementara itu, Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto mengatakan, Tim Swab Hunter itu akan melakukan swab massal di tempat tinggal pasien dan di tempat kerja atau kantornya. “Selain itu, kami juga akan melakukan penyisiran di kantor tersebut, barangkali ada pelanggaran protokol kesehatannya. Sudah melaksanakan protokol kesehatan apa belum,” tegas Irvan. Protokol kesehatan yang dimaksud seperti membuka ventilasi ruangan dengan tidak menggantungkan sirkulasi pada AC sentral, menjaga jarak di tiap ruangan dengan 50 persen dari kapasitas ruangan, membentuk satgas mandiri di tiap unit kerja atau kantor, termasuk pengecekan suhu, tempat cuci tangan dan pemakaian masker. “Bahkan, kami nanti juga akan cek apakah sudah menghindari penggunaan alat secara komunal,” katanya. Nah, bilamana ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tempat kerja itu, maka selain terkena operasi swab hunter, bisa juga terkena sanksi sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. “Sampai saat ini, Perwali nomor 67 ini masih tahap sosialisasi dan ke depannya akan memasuki tahap penindakan, sehingga jika di tempat kerja itu banyak ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi sesuai Perwali 67 itu,” tegasnya. Karenanya, ia pun kembali mengingatkan kepada semua pihak, terutama warga Kota Surabaya untuk tidak kendor menjaga dan mentaati protokol kesehatan dimana pun berada, termasuk di tempat kerja. “Tidak boleh kendor dalam menjaga protokol kesehatan. Menurut kami, vaksin terbaik adalah perubahan perilaku dengan biasakan yang tidak biasa, dengan cara itu, Insya Allah Covid-19 di Surabaya akan segera selesai,” pungkas Irvan. (fer)
Perkantoran Juga Jadi Sasaran Tim Swab Hunter Pemkot Surabaya
Selasa 05-01-2021,17:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Jumat 10-04-2026,09:44 WIB
Tabrakan Maut di Ajung Jember: Gagal Menyalip, Dua Pemuda Tewas Mengenaskan
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Terkini
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Jumat 10-04-2026,22:19 WIB
Influencer Mana Mana Galang Dukungan Moral untuk Haji Her di Sumenep
Jumat 10-04-2026,22:15 WIB
Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 di Jakarta Dorong Perubahan AD ART
Jumat 10-04-2026,22:09 WIB
Bea Cukai Temukan Barang Ilegal dari China, Masuk Jalur Merah
Jumat 10-04-2026,22:06 WIB