Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 di Jakarta Dorong Perubahan AD ART
Suasana Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 di Jakarta.--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 di Hotel Bidakara mendorong perubahan AD ART guna menghapus kewenangan terpusat dalam organisasi, Jumat 10 April 2026.
Dalam forum tersebut, peserta menyoroti kelemahan AD ART yang memberi ruang kewenangan terpusat kepada satu orang pendiri sebagaimana tertulis dalam aturan organisasi.

Mini Kidi Wipes.--
Peserta Rakernas pun menyepakati perlunya perubahan AD ART melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Ketua Umum PB Muaythai Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan Rakernas memiliki kewenangan meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk agenda perubahan AD ART.
“AD/ART memberikan hak kepada kepada peserta Rakernas untuk meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa dengan agenda perubahan AD/ART, sehingga saya sebagai pimpinan Rakernas menerima permintaan tersebut, dan meminta kepada Sekjend untuk menyiapkan Munaslub dengan agenda tunggal perubahan AD/ART,” tukas LaNyalla.
BACA JUGA:Rakernas Muaythai Indonesia 2026, Menpora Apresiasi Kepemimpinan LaNyalla dan Dorong Prestasi
“Musyawarah adalah forum tertinggi. Sehingga Munaslub dengan agenda perubahan AD/ART dapat mengubah AD/ART. Karena forum tertinggi dapat menyepakati agenda yang telah diputuskan,” tandasnya.
Rakernas yang dihadiri 33 pengurus provinsi juga membahas dinamika organisasi terkait tuduhan pelanggaran AD ART terhadap kepengurusan masa bakti 2022–2026.
Menanggapi mosi tidak percaya, LaNyalla menyebut hasil rapat pleno tidak menemukan pelanggaran organisasi.
BACA JUGA:Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
“Tidak ditemukan adanya pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagaimana yang didalilkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan capaian kinerja organisasi di bidang prestasi, termasuk partisipasi dalam ajang internasional seperti SEA Games di Thailand dengan raihan lima medali dari enam atlet.
“Tuduhan itu tidak berdasar dan cenderung merupakan fitnah yang merugikan nama baik organisasi,” katanya.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Selain itu, PB Muaythai Indonesia menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap pengurus provinsi yang mengajukan mosi tidak percaya serta menunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan roda organisasi di daerah.
“Penunjukan Plt tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan AD/ART,” ujar LaNyalla.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB Muaythai Indonesia, Azwan Karim, memaparkan program kerja 2026 dan menegaskan seluruh pengurus provinsi, termasuk yang dipimpin pelaksana tugas, memiliki kewajiban yang sama.
“Seluruh pengurus provinsi wajib menjalankan program tersebut sebagaimana pengurus definitif,” katanya. (epe)
Sumber:







