Polsek Sukorejo Ringkus Pengecer Togel

Senin 04-01-2021,14:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Ponorogo, Memorandum.co.id - Petugas Polsek Sukorejo meringkus Muhammad Setiaji (22), warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo karena melakukan tindak pidana perjudian jenis toto gelap, Minggu (3/1) sekitar pukul 21.00 wib. Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Kedung Banteng sering dijadikan tempat atau transaksi perjudian jenis toto gelap (Togel). "Mendapatkan laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku melakukan tindak pidana jenis togel atau berperan sebagai pengecer di warung milik Nurhadi Dukuh Sekuwung, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo," kata AKP Beny Hartono, Senin (4/1). Beny Hartono menambahkan, dari tangan pelaku petugas mendapati barang bukti hasil penjualan judi togel dan langsung mengamankan pelaku dan membawa beserta barang bukti ke Polsek Sukorejo. "Barang bukti yang diamankan berupa 3 buah buku tulis bertuliskan nomor togel, sebuah bolpoin merk Snowman V-5 warna hitam, 1 buah Handphone merk Huawei TIT AL00 warna Gold dan uang tunai Rp. 405.000. Atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 303 ayat 1 ke-1e KUHP. Dan untuk selanjutnya pelaku diamankan berserta barang bukti di Mapolsek Sukorejo guna penyidikan lebih lanjut, "pungkas Kapolsek Sukorejo. (*/sul/mt)

Tags :
Kategori :

Terkait