Lumajang, memorandum.co.id - Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2021, Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengeluarkan imbauan tentang keamanan dan ketertiban serta mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (30/12/2020). Kapolres mengimbau kepada masyarakat Lumajang agar menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing. Tidak melakukan aktifitas pesta, berkerumum, atau berkegiatan yang menghadirkan banyak massa. Selain itu Kapolres melarang penggunaan obat obat terlarang dan minuman keras (miras), menyalakan petasan, kembang api. Serta melarang adanya konvoi, arak arakan atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa memicu kerusuhan di malam pergantian Tahun Baru 2021. "Hal ini kita lakukan agar keamanan dan ketertiban di wilayah Lumajang bisa terjaga sehingga bisa menekan penyebaran virus corona dan mencegah timbulnya klsster baru penyebaran Covid-19. Rayakan tahun baru di rumah bersama keluarga dan tetap patuhi protokol kesehatan. " Tegas Kapolres Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan imbauan ini, maka akan dilakukan pembubaran dan tindakan kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (ani/fer)
Jaga Situasi Kondusif, Kapolres Lumajang Keluarkan Imbauan untuk Masyarakat
Kamis 31-12-2020,08:03 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :