Kediri, memorandum.co.id - Seorang narapidana (napi) kasus terorisme dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas Jakarta ke Rutan Kelas II A Kediri. Proses pemindahannya menggunakan protokol kesehatan dan mendapat pengamanan cukup ketat dari belasan personel gabungan Brimob dan Densus 88 Antiteror, serta petugas keamanan lapas. Napi teroris tersebut bernama Sultoni alias Dzaki, asal Tegal Jawa Tengah, yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta dengan hukuman 4 tahun penjara sejak mulai 15 Mei 2019, hingga berakhir hukumannya pada 15 Mei 2023. Sultoni terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Fiqoh Abu Hamzah di wilayah Tegal Jawa Tengah pada 2004. Pria 39 tahun asal Desa Grobok Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, tersebut berperan sebagai donatur gerakan terorisme. “Sebelum dipindahkan ke Lapas Kediri, napi tersebut (Sultoni, red) sudah menjalani rapid test terlebih dulu di Mako Brimob,” ujar Sastra Irawan, Kepala Keamanan Lapas (KKLP) kepada memorandum.co.id, Jumat (18/12/2020). Dengan penjagaan ketat, Sultoni dibawa masuk ke Lapas Kelas II A Kediri. Sultoni alias Dzaki bin Warmi dipindahkan dari Rutan Cikeas Jakarta ke Lapas Kediri untuk menjalani masa hukuman dengan menggunakan bus pariwisata. “Saat ini, posisi narapidana tersebut menjalani masa karantina di salah satu kamar sel tahanan. Setelah menjalani masa karantina dan tidak ada tanda-tanda covid akan dipindahkan ke sel tahanan teroris. Jadi saat ini, di Lapas Kediri ada dua tahanan teroris,” beber Sastra Irawan. Pihaknya menambahkan, terpidana teroris ini akan ditempatkan di sel tahanan khusus dan dijaga ketat. “Selama menjalani masa penahanan akan dibimbing agar mengakui Pancasila dan NKRI,” pungkasnya. (mis/mad/fer)
Rutan Kediri Dapat Kiriman Napi Teroris dari Rutan Cikeas
Jumat 18-12-2020,18:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,21:10 WIB
KPK Tangkap Bupati Boltara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 Sepanjang 2026
Senin 21-09-2026,18:10 WIB
Konten Viral di Tunjungan Surabaya, Takim Siap Minta Maaf kepada Pihak Terkait
Senin 21-09-2026,19:07 WIB
Inilah 3 Rekomendasi Smartphone yang Dilengkapi Kamera 200MP, Cek Spesifikasi dan Harganya
Senin 21-09-2026,17:19 WIB
Tipu Nasabah Rp 5 Miliar Lewat Deposito Bodong, Eks Bankir Residivis Divonis 2,5 Tahun
Senin 21-09-2026,20:58 WIB
KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, Diduga Terkait Proyek Jalan PUTR
Terkini
Selasa 22-09-2026,17:05 WIB
Pasporia Tanjung Perak Dekatkan Layanan Keimigrasian kepada Masyarakat Gresik
Selasa 22-09-2026,16:56 WIB
RUU Reforma Agraria Segera Disahkan, Nusron Sebut Upaya Wujudkan Keadilan Sosial
Selasa 22-09-2026,16:44 WIB
Toko Kelontong Terbakar di Malang, 1 Tewas dan 1 Luka Bakar
Selasa 22-09-2026,16:38 WIB
Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Keselamatan Berlalu Lintas, Hadiahi Komunitas Ojol
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB