Malang, Memorandum.co.id - Walikota Malang, Drs H. Sutiaji belum membolehkan hiburan malam pada pergantian tahun. Hotel tidak diperbolehkan melakukan hiburan yang mengumpulkan kerumunan massa. Hal itu disampaikan saat menjawab wartawan tentang perayaan tahun baru. Hal itu dilakukan sebagai salah satu pencegahan meluasnya virus Covid 19, yang masih mengganas. "Karena kami belum membolehkan adanya hiburan malam yang mengumpulkan kerumunan massa. Lebih khusus di malam Tahun Baru.Karena pandemi Covid 19, belum berakhir. Karena itu, tetaplah berlaku patuh protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak untuk tidak berkumpul," terang Walikota Malang saat peresmian Rumah Dakit Lapangan, di Ijen Boulevard, Rabu (16/12/2020). Namun, lanjutnya tidak diperbolehkannya hiburan malam itu, masih sebagian dari rambu rambu saja. Nantinya, Sutiaji akan berkoordinasi dengan Kapolresta Malang Kota. Untuk itu, pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE). Tentunya, dengan lebih detail dan lengkap. "Nanti kami keluarkan surat edaran (SE). Saat ini Kota Malang sedang Zona Merah. Akan koordinasi dulu dengan kepolisian. Makanya saat ini diresmikan rumah sakit lapangan. Bisa untuk yang kondisi ringan dan sedang. Sehingga, jika ada kasus bisa segera ditangani," lanjutnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini sudah ada 25 orang waiting list untuk menjalani isolasi di Safe House Pemkot Malang. Menurutnya, hal itu memang menjadi kebutuhan. Ia mengaku, telah mewajibkan kapada siapa saja yang terkonfirmasi positif untuk isolasi di Safe Hause. "Kalau isolasi mandiri itu, ada syaratnya. Salah satunya dari psikologi. Bisa apa enggak menjaga diri. Selanjutnya, tentang tempat layak apa tidak untuk isolasi mandiri. Yang ke tiga tentang jaminan dari masyarakat sekitar. Karena itu, kami mewajibkan untuk isolasi di Safe House," imbuhnya. Antisipasi dan pencegahan inipun, dirasa wajar. Mengingat, 2 kantor layanan publik di Kota Malang, telah menyatakan tidak beroperasi sementara. Kedua kantor itu, yakni Pengadilan Negeri (PN) Malang dan Kantor Imigrasi Malang. Diperoleh data, di PN Malang 19 orang dinyatakan positif. Sementara di Imigrasi, 3 orang Positif. (edr)
Walikota Malang Larang Hiburan di Tahun Baru
Kamis 17-12-2020,04:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Terkini
Senin 23-02-2026,15:53 WIB
Pimpin Apel Jam Pimpinan, Wakapolresta Banyuwangi Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Senin 23-02-2026,15:46 WIB
Bupati Magetan Panggil ASN Dinas TPHP Terkait Aksi Larian di Twinroad
Senin 23-02-2026,15:41 WIB
Kemenbud Tetapkan 5 Warisan Budaya Gresik Sebagai WBTB, Mulai Pasar Bandeng hingga Pencak Macan
Senin 23-02-2026,15:37 WIB
Pastikan Bersih dari Narkoba, Polres Gresik Gelar Tes Urine Mendadak bagi Personel
Senin 23-02-2026,15:35 WIB