Bukan Keracunan Makanan, Polisi Cari Penyebar Hoax

Jumat 17-05-2019,14:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA-Kasus pingsannya Praka Yudha Agnie Radesa, anggota TNI AD dari Arhanud saat melaksanakan pengamanan di PPK Kenjeran dipastikan karena sakit stroke dan hingga Jumat (17/5), masih menjalani perawatan di RS Soewandhie Tambak Rejo. Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto mengatakan, pemberitaan di media sosial terkait Praka Yudha pingsan dengan kondisi mulut berbusa karena keracunan tidak benar. “Tidak benar adanya berita keracunan makanan. Kalau dia keracunan makanan pasti anggota yang lain juga mengalami masalah yang sama, karena makanan yang mereka makan juga sama,” jelas Singgih. Tudingan keracunan makanan ini juga terbantahkan oleh hasil pemeriksaan medis maupun pemeriksaan laboratorium pada makanan yang terakhir dimakan Praka Yudha. Disitu sama sekali tidak ditemukan adanya racun maupun zat-zat berbahaya yang dapat menyebabkan Praka Yudha sampai mengalami pingsan. Sementara itu, dr Willy, dokter RS Soewandhie yang menangani Praka Yudha, menerangkan bahwa yang bersangkutan murni mengalami masalah medis. “Dari hasil pemeriksaan bahwa pasien Praka Yudha ini mengalami stroke dengan terjadinya pendarahan pada otak. Hal ini menyebabkan pasien sampai keluar air liur yang terlihat seperti busa,” terang dr Willy. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Praka Yudha mengalami pingsan saat sedang melaksanakan pengamanan PPK pada Kamis, 16 Mei 2019, pukul 13.00. Saat itu, yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis. Kejadian ini sempat membuat gempar orang-orang yang ada di sekitar PPK. Apalagi setelah tersiar kabar negatif terkait penyebab pingsannya Praka Yudha. Di media sosial, ada yang menulis Praka Yudha mengalami pingsan karena keracunan makanan. Sementara yang lainnya menulis anggota TNI AD ini sengaja diracun. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto memastikan akan menyelidiki dan mencari orang yang menyebarkan hoax terkait sakitnya Praka Yudha. “Untuk orang yang membuat atau menyebarkan berita ini, kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia dipastikan telah melakukan pelanggaran undang-undang ITE,” ujarnya. Pihak manajemen rumah sakit saat itu juga mengajak semua yang hadir dalam konferensi pers untuk mendoakan Praka Yudha agar segera sembuh dan bisa kembali bertugas. Sebelum konferensi pers digelar, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI M Bambang Ismawan dan Kabid Dokkes Polda Jatim Kobes Pol dr Budi Heriyadi menyempatkan datang ke RSUD Soewandi untuk menjenguk Praka Yudha. Kondisinya sudah mulai membaik dan berangsur-angsur sembuh. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait