Pasuruan, memorandum.co.id - Menjelang Operasi Lilin Semeru dan pergantian tahun 2021, Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakn kegiatan preemtif dan preventif dengan memasang banner imbauan di jalur black spot di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Rabu (16/12). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono dengan didampingi beberapa anggota. Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono menjelaskan, pemasangan banner peringatan dan imbauan dilakukan dalam rangka mengingatkan masyarakat yang melintas di jalur tersebut untuk lebih berhati-hati. "Kita pasang banner peringatan di Jalan Nasional Raya Pantura Kecamatan Rejoso hingga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Jalur rawan kecelakaan lalu lintas. Dengan pemasangan banner peringatan diharapkan masyarakat lebih berhati-hati saat melintas," ucap Yudi. Yudi juga mengatakan, sejumlah banner peringatan yang dipasang di antaranya bertuliskan: "Daerah Rawan Kecelakaan, Selalu Tingkatkan Kewaspadaan". Banner tersebut dipasang di sejumlah titik sesuai dengan kerawanannya. Oleh sebab itu, pihaknya akan memasang rambu lebih banyak lagi agar para pengendara saat melintas mengetahuinya. "Kami berharap, dengan adanya imbauan yang terbuat dari banner di sepanjang jalan black spot bisa mengurangi angka kecelakan lalu lintas," tutup Yudi. (rul)
Sat Lantas Polres Pasuruan Kota Pasang Banner Imbauan di Jalur Black Spot
Rabu 16-12-2020,14:52 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :