Malang, memorandum.co.id - Tim Penegak Disiplin Covid-19 Kota Malang memberi peringatan dan menghentikan wisuda Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Minggu (13/12/2020). Mereka menilai, pelaksanaannya melanggar protokol kesehatan (prokes). “Kami memberikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda. Karena dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku,” terang Kasatpol PP Kota Malang, Priadi, didampingi Kabag Organisasi Kota Malang Budi Utomo selaku bidang regulasi Satgas Covid-19 Kota Malang. Menurutnya, Unmer Malang abai terhadap SE Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020. Isinya, tersebut melarang pelaksanaan wisuda secara tatap muka. Karena menghadirkan langsung wisudawan/wati. “SE diterbitkan tanggal 10 Desember 2020. Telah dialirkan ke semua lembaga perguruan tinggi negeri maupun swasta. Salah satu diktum atau klausul dalam isi SE menegaskan, meskipun PTN dan atau PTS mengajukan izin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan, maka sejak dan atau per tanggal SE itu dikeluarkan, pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring,” lanjut Priadi. Tim Penegak Disiplin Covid-19 saat pemeriksaan diterima Ana Mariani Kepala Biro Humas Unmer Malang. Jumlah tim sekitar 75 personil gabungan. Menurutnya, meskipun telah diberikan peringatan, tidak menutup kegiatan, ada kemungkinan ada pemanggilan lanjutan. Baik oleh (Satpol) maupun Polresta Malang kota. Sementara Walikota Malang Sutiaji menekankan, semua pihak mematuhi regulasi berkaitan dengan Covid-19. Patuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sehingga tidak terjadi kerumunan. Mengingat, di bulan Desember lonjakan kasus Covid 19, cukup tinggi. Hal itu terjadi, di kluster perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan. Selain itu, transmisi lokal (pergerakan orang antar daerah). Sementara Kepala Biro Humas Unmer, Anna Mariani menerangkan, jika tim satpol PP memang datang ke Unmer sekitar pukul 10.00. "Wisuda berlansung pukul 08.00 - 09.00. Jadi ketika dari Pemkot datang, acara sudah selesai," terangnya. Ia mengaku, surat edaran diterima Kamis malam tanggal 10 Desember. Kemudian disikapi Jumat pagi. Pelaksanaan acara Sabtu pagi dan sore. Para wali wisudawan, sudah pada datang. "Kami juga dilema, akhirnya digelar 2 hari, Sabtu dan Minggu. Total wisudawan sekitar 550. Sehari sekitar 225. Di dalam gedung dengan kapasitas 2000 orang. Sementara orang tua, di depan halaman kantor pusat," lanjutnya. Namun demikian, ia menyadari bahwa pemkot tentu mempunyai pertimbangan lain. Sehingga, bisa menjadi peringatan, untuk tidak ada lagi kejadian yang sama. (edr/udi)
Tim Penegak Disiplin Covid-19 Kota Malang Hentikan Wisuda Unmer
Minggu 13-12-2020,17:32 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :