Malang, Memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang memusnahkan surat suara yang tidak terpakai dalam Pilkada Kabupaten Malang, di halaman kantor KPU Kab Malang, Selasa (8/12/2020). Surat suara yang dimusnahkan dengan membakar ini sejumlah 3.374 lembar surat suara, yang terdiri dari surat suara rusak sebanyak 557 lembar, surat suara kelebihan 2.817 lembar. Ketua KPU Kab Malang Anis Suhartini menyampaikan pemusnahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemusnahan dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan berdasarkan aturan yang ada,” terang Ketau KPU Kab Malang Anis Suhartini. Kebutuhan surat suara dalam Pilkada Kab Malang 2020 ini sebanyak 2.055.464 lembar. Ini sesuai jumlah DPT serta penambahan 2,5% dari jumlah DPT yang ditetapkan. Jumlah surat suara yang tersedia ini akan didistribusikan pada 4.999 TPS. “Pemenuhan jumlah surat suara pada setiap TPS itu sudah termasuk cadangan sebanyak 2,5%,” jelas Anis. (kid/ari)
KPU Kabupaten Malang Musnahkan Surat Suara Sisa
Rabu 09-12-2020,08:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,19:10 WIB
Kasus Bundir di Menara Masjid Karangpilang, Psikolog: Korban Kehilangan Motivasi dan Putus Asa
Minggu 16-02-2025,09:07 WIB
Pj Bupti Hadiri Kesepakatan Bersama Pemprov-IPDN dalam Pembentukan SMAN 2 Taruna Pamong Praja Bojonegoro
Minggu 16-02-2025,18:45 WIB
Persebaya Bersiap Hadapi Dewa United, Bruno Moreira: Kami Siap Curi Tiga Poin!
Minggu 16-02-2025,15:34 WIB
Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Korban Pernah Dirawat di RSJ Menur
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Terungkap Identitas Pemuda Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:55 WIB
Lestarikan Budaya Majapahit, SMAN 1 Kutorejo Bangun Gapura Taruna Wilwatikta
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Terungkap Identitas Pemuda Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Minggu 16-02-2025,19:22 WIB
Truk Tronton Terguling di Duduksampeyan, Muatan Kayu 30 Ton Berserakan ke Jalan
Minggu 16-02-2025,19:19 WIB
Soroti Kasus Bunuh Diri, Psikolog Untag Dorong Individu Manfaatkan Layanan Konsultasi Gratis
Minggu 16-02-2025,19:10 WIB