Intensifkan Penegakan Prokes, Polres Gresik Sisir Kawasan Balongpanggang

Kamis 03-12-2020,12:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 yang belum juga tuntas membuat jajaran Polres Gresik terus mengintensifkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes). Kali ini, sejumlah petugas gabungan tampak menyisir kawasan Balongpanggang, Kamis (3/12/2020). Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menuturkan, pelaksanaan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan berbasis komunitas dilakukan dengan pertimbangan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan di dalam masa pandemi Covid-19. "Dasarnya adalah Instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020, Perda Gubernur Jatim Nomor 2 Tahun 2020, dan Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020," kata Arief. Operasi Yustisi ini menyasar para pengendara, baik R2 dan R4 yang tidak memakai masker atau memakai masker dengan tidak benar. Selama operasi didapatkan sedikitnya 30 Pelanggar yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar disanks tindakan sosial pengucapan teks Pancasila 4 orang dan teguran simpati 26 orang.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait