Jember, Memorandum.co.id - Polres Jember mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku money politik yang terekam dalam video yang viral di grup whatsapp dan media sosial. Dalam video yang berdurasi 1.06 detik dan 4.18 detik itu tampak pelaku mengajak mencoblos salah satu pasangan calon bupati dan wakil Jember. Ajakan itu juga disertai dengan membagikan stiker bergambar paslon ditambah dengan pemberian uang pecahan lima ribuan pada warga sebanyak dua lembar hingga empat lembar. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses kasus pidana pemilu tersebut. "Nggih, sedang kami proses,"lewat telepon selulernya, Senin (30/11/2020) petang. (edy)
Polres Jember Proses Pidana Pemilu
Selasa 01-12-2020,05:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,06:00 WIB
Di Simpang Jalan Gubernur Suryo
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB