Sidoarjo, Memorandum.co.id - Minuman keras (Miras) ilegal masih beredar luas di wilayah Sidoarjo meski di musim pandemi Covid-19. Buktinya, razia yang digelar oleh petugas penegakan Perda yakni Satpol-PP berhasil menyita ribuan botol. Dan miras berbagai jenis hasil penindakan itu, Selasa (24/11/2020), dimusnahkan di halaman Mako Satpol-PP di Jalan Kombes M Durriyat Sidoarjo setelah mendapatkan izin dari berbagai pihak. Kepala Satpol PP Sidoarjo, Widyantoro Basuki mengatakan, miras yang dimusnahkan ini sebanyak 2.640 botol. Ini merupakan minuman beralkohol mulai dari golongan A, B, dan C. Yang disita dari cafe dan warung-warung yang tidak memiliki izin jual minuman keras. "Ini hasil razia disaat pandemi Covid-19 di wilayah Sidoarjo," kata Widyantoro. Widyantoro Basuki menjelaskan, miras ini tergolong dalam operasi penyakit masyarakat, karena di Sidoarjo ini merupakan kota santri. Maka yang tergolong penyakit masyarakat maka harus dimusnahkan. "Miras ini tidak bertuan, karena saat dilakukan razia, mereka yang merasa pemiliknya melarikan diri," ujar Wiwid. Wiwid memaparkan, selain secara rutin menjalankan razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan razia miras. Minuman beralkohol itu didapat dari Cafe, Warung-warung kecil, pihaknya secara rutin terus akan merazia miras. "Untuk mengurangi penyakit masyarakat Satpol-PP, akan terus memberantas peredaran miras tak berizin di wilayah Sidoarjo," pungkasya.(ags/jok)
Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Miras Hasil Razia Masa Transisi
Selasa 24-11-2020,13:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,14:53 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
Kamis 18-12-2025,11:20 WIB
Kasus Investasi Bodong, Ketua Granat Arie Soeripan: Kami Minta JPU Menuntut De Laguna & M Luthfy Maksimal
Terkini
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB