Surabaya, memorandum.co.id - Gegara motornya Honda Beat L 5386 RS dibawa kabur orang yang baru dikenalnya di Jalan Darmo Indah, Mamad (40), warga Jalan Tidar, tidak bisa bekerja. Mamad mengungkapkan, saat itu istirahat di warung di Jalan Darmo Indah sembari minum kopi pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 14.00. Tiba-tiba datang pelaku ke warung tersebut. Kemudian berkenalan dan terlibat obrolan. Setelah akrab, pelaku berpura-pura pinjam motor untuk mengambil uang di Samsat Tandes. Tanpa curiga, korban lalu meminjamkan motornya kepada pelaku. Tapi setelah itu, pelaku tidak kembali bersama motornya. Menyadari jadi korban penipuan, akhirnya melapor ke polisi. "Namun setelah saya tunggu setengah jam pelaku tak kunjung kembali. Kemudian saya laporkan ke Mapolsek Sukomanunggal," ungkap Mamad, Senin (23/11/2020). Mamad mengungkapkan, akibat kejadian ini tidak bisa bekerja karena motor tersebut sarana satu-satunya yang digunakan untuk ojek online. Mamad menambahkah, bahwa dirinya belum melaporkan secara resmi karena harus melengkapi bukti dari pihak leasing. Sementara Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Hadi Ismanto saat dikonfirmasi kejadian ini mengaku belum mendapatkan laporan. "Belum ada laporan," kata Hadi. (rio/fer)
Motor Driver Online Dibawa Kabur Teman Baru
Senin 23-11-2020,20:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB