SURABAYA - Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) sekaligus kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronika Koman, mengkritik cara pendekatan pemerintah terhadap konflik di Papua salah. Hal itu disampaikan Veronika Koman saat konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa di Surabaya, Sabtu (1/12) malam lalu. Menurut Veronika, pendekatan melalui pembangunan infrastruktur di Papua tidak akan menyelesaikan masalah. Justru, lanjut Veronika akan menuai masalah-masalah baru di sana. "Pemerintah melakukan pendekatan yang salah. Mereka menggunakan pembangunan infrastruktur. Padahal akar konflik di Papua bukan itu. Namun terkait sejarah intergerasi 1960 antara Papua dan Indonesia," kata Veronika, Senin (3/12). Selain itu, lanjut Veronika, kondisi tersebut diperparah dengan aksi penghadangan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dalam menyikapi aksi yang dilakukan AMP. Diungkapkan Veronika, pada ssat itu ormas berteriak-teriak dan mengelorakan nama NKRI. Artinya bahwa, Papua juga menjadi bagian NKRI. Namun dilain pihak, ormas juga bersorak usir Papua. "Jadi yang mana, itu kontradiksi. Selain itu, dengan mendiskriminasi, melempar, mengepung dan memukul hingga berdarah justru akan membuat orang Papua antipati pada NKRI," tegas Veronika. (fdn/alf/fer)
Aktivis HAM: Pendekatan Pemerintah Dianggap Salah
Senin 03-12-2018,21:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:34 WIB
Tak Cukup Sekadar Jualan, Pasar Tradisional Surabaya Didorong Jadi Wisata Tematik
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,10:27 WIB
Raperda Hunian Layak Masuk Finalisasi, Haramkan Kos Harian, Ruko Jadi Kos Siap-siap Disegel
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB