Mojokerto, memorandum.co.id -Kebersamaan hari penanaman pohon sedunia, Kapolres Mojokerto dan beserta jajarannya gandeng Forkopimda melakukan penanaman sejuta pohon, Minggu (22/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasinya, di petak 5B hutan lindung pangkuan lembaga masyarakat dalam hutan rimba lestari. Tepatnya, di Desa Nogosari, Kecamatan Pacet, RPH Kemloko, Resort pemangkuan hutan Kemloko PKPH Pacet KPH Pasuruan. Sebelum melakukan penanaman, digelar apel yang dipimpin langsung oleh Pjs. Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo yang didampingi oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Kodim 0815 Mojokerto. Turut hadir dalam apel tersebut diantaranya perangkat desa, relawan, Tagana dan Pramuka. Dalam sambutannya Himawan menuturkan, “Penanaman pohon ini untuk memperingati hari penanaman pohon sedunia. Selain itu juga, agar dapat menanggulangi bencana tanah longsor,” ujarnya. Usai apel, agenda dilanjutkan dengan penanaman berbagai jenis pohon. Mulai dari Nangka, Alpukat, Salam, Sengon, Klengkeng dan Kemiri. Dengan rincian, pohon Nangka berjumlah 500 pohon, Alpukat 500 pohon, Salam 500 pohon, Sengon 250 pohon, Kemiri 50 pohon. Sementara itu, Kapolres Mojokerto mengawali penanaman pohon jenis alpukat. Di sela penanaman, Kapolres mengatakan, "Penanaman pohon ini sudah atensi dari bapak Kapolda Jawa Timur, demi generasi muda untuk kedepannya. Harapannya, nanti kalau berbuah bisa di nikmati bagi warga sekitar," ungkapnya.(no)
Forkopimda Mojokerto Tanam Sejuta Pohon
Minggu 22-11-2020,14:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,18:14 WIB
Respons Cepat Polisi Ngawi Sebar Sekam Cegah Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,20:22 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UNAIR Nilai Tiga Terdakwa Swasta Tak Bisa Dijerat Korupsi Tanpa Unsur Wewenang
Terkini
Minggu 26-07-2026,14:00 WIB
Disanksi KFA 10 Tahun, Shin Tae-yong Tegaskan Tetap Fokus Kembangkan Persija
Minggu 26-07-2026,13:10 WIB
SK Hanya Cantumkan Nama Ketua, Camat Mulyorejo: LPMK Kalijudan Harus Gelar Pemilihan Ulang
Minggu 26-07-2026,13:06 WIB
Pengunjung Membludak, 25 Calon Jemaah Closing di Dream Tour Travel Haji dan Umrah
Minggu 26-07-2026,13:01 WIB
Bhabinkamtibmas Padas Monitoring Peternakan Kambing Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Minggu 26-07-2026,12:56 WIB