Pria 63 Tahun Tewas Disambar Kereta Api di Perlintasan Sukomanunggal Surabaya
Proses evakuasi jenazah AH yang kondisinya mengenaskan usai disambar KA.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang pria berinisial AH (63), warga Jalan Simo Rukun, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, tewas tertabrak kereta api di perlintasan Jalan Sukomanunggal Baru Selatan PJKA, Tanjungsari, Selasa 8 September 2026.
Peristiwa tersebut diketahui petugas sekitar pukul 09.11 WIB. Tim gabungan tiba di lokasi tujuh menit kemudian untuk melakukan penanganan dan evakuasi korban.
BACA JUGA:Kereta Api Wijaya Kusuma Tabrak Sedan Mogok hingga Terseret 1 Kilometer di Bangsalsari Jember
Mohdin, penjaga perlintasan kereta api di kawasan Sukomanunggal Baru PJKA, mengatakan saat kejadian dirinya sedang bertugas. Ia kemudian melihat korban tertabrak kereta api yang melaju ke arah Stasiun Pasar Turi.

Mini kidi--
“Informasinya korban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dia tertabrak di KM 06,” ujar Mohdin kepada Memorandum di lokasi kejadian.
Menurut Mohdin, sebelum kejadian pagi korban terlihat berjalan kaki di pinggir rel dari arah selatan menuju utara atau ke arah Stasiun Pasar Turi.
Tak lama kemudian, sebuah kereta api melintas dari arah selatan menuju Stasiun Pasar Turi. Diduga korban tidak mengetahui adanya kereta yang datang hingga akhirnya tertabrak.
BACA JUGA:Depresi, Warga Kota Blitar Tewas Menabrakkan Diri ke Kereta Api
“Korban tidak dengar ada kereta melintas lalu tertabrak,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi. Petugas gabungan kemudian melakukan pengamanan lokasi dan proses identifikasi.

Gempur Rokok Illegal--
Posko Terpadu Barat bersama PMI Kota Surabaya, Polsek Sukomanunggal, Babinsa, Projopati Tanjungsari, serta petugas keamanan KAI berada di lokasi untuk melakukan penanganan.
Tim Inafis Polrestabes Surabaya selanjutnya melakukan identifikasi terhadap jenazah. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dievakuasi tim gabungan dan dibawa menggunakan ambulans PMI Kota Surabaya menuju RSUD Dr Soetomo.
Sumber:







