Kapolres Blitar Kota Pimpin Penegakan Prokes di Kawasan Wisata

Senin 16-11-2020,11:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Blitar, Memorandum.co.id - Operasi Yustisi gabungan pengendalian Covid-19 digelar Polres Blitar Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP di berbagai lokasi wisata di Kota Blitar. Lokasi yang disasar adalah Taman Kebonrojo, PIPP, dan Taman Green Park Kelurahan Bendogerit. Total 50 personel dari Polres Blitar Kota, Polsek Sananwetan, Kodim 0808/Blitar dan Sat Pol PP Kota Blitar yang terlibat. Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan, masih ada pengunjung tempat wisata yang tidak menggunakan masker. “Kami memberikan teguran lisan sejumlah 9 orang dan teguran tertulis kepada 17 orang, sedangkan untuk Green Parak kami memberikan teguran tertulis kepada 6 orang,” jelasnya. Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela memberikan edukasi kepada pengunjung terkait protokol kesehatan. "Kami harap untuk para pengunjung selalu membawa hand sanitizer, menggunakan masker dengan baik dan benar, hindari kerumunan atau jaga jarak, sesering mungkin untuk cuci tangan bila sampai rumah untuk tidak kontak fisik langsung dengan keluarga. Serta dianjurkan untuk selalu menjaga imun tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih," imbau Kapolres.(pra)

Tags :
Kategori :

Terkait