Surabaya, Memorandum.co.id - Ari Setia Budi (29), pengedar sabu-sabu diringkus anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Kejawan Putih Tambak V. Petugas juga melakukan penggeledahan di kamar pria asli warga Dusun Sidotentrem, Desa Blimbingan, Tuban itu. Hasilnya, petugas menemukan 1 poket sabu seberat 0,29 gram, seperangkat alat isap sabu, dan 13 plastik klip kosong bekas sabu. Setelah terbukti, tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses lebih lanjut. Kini akibat perbuatannya, dia dijebloskan penjara. "Tersangka merupakan pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian melalui Kanit Idik III Iptu Eko Julianto, Senin (9/11). Pengungkapan kasus narkoba ini bermula saat anggota mendapatkan laporan jika tersangka sering transaksi dengan pelanggannya di rumahnya. "Terkadang rumah kosnya juga dibuat nyabu," kata Eko. Berbekal laporan itu, petugas lantas memantau aktivitasnya di sekitar rumah kos pelaku, dan ternyata benar dia menjual sabu-sabu. Setelah berkoordinasi dengan anggota Satreskoba lainnya, kemudian anggota melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang tiduran di di kamar. Tanpa menunggu lama, anggota menangkap tersangka setelah ditemukan barang bukti di kamarnya. "Kami masih mencari pelaku dan beli kepada siapa tersangka ini," tandas Eko. Di hadapan penyidik, Ari mengakui perbuatannya. Dia tidak hanya mengedarkan sabu, tetapi juga menjual sabu-sabu dan sudah dilakukan beberapa bulan ini. "Plastik klip SS kosong itu sisa-sisa hasil penjualan beberapa waktu lalu," tutur Ari. (rio)
Pengedar Sabu-sabu Kejawan Diringkus
Senin 09-11-2020,15:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Selasa 20-01-2026,08:18 WIB
Dua Kasus yang Ditengarai Umar Faruq Dibunuh di Wonokusumo Jaya Surabaya
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Terkini
Selasa 20-01-2026,19:53 WIB
Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Berpihak pada Rakyat Kecil
Selasa 20-01-2026,19:48 WIB
Kejari Kota Malang Pantau Pembangunan Strategis Sektor Pendidikan
Selasa 20-01-2026,19:13 WIB
Kapolresta Malang Kota Awali Tugas dengan Roadshow ke Forkopimda
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 20-01-2026,18:40 WIB