Kediri, memorandum.co.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan Camat Kras Kabupaten Kediri, Suherman terkait rekrutmen perangkat Desa Banjaranyar memasuki tahap persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Rabu (4/11/2020). Sidang dengan nomor perkara; 434/Pid.B/2020/PN Gpr ini merupakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Tomy Marwanto. Dalam surat dakwaan, dijelaskan pada intinya terdakwa Suherman hendak menguntungkan diri sendiri dengan keadaan palsu maupun dengan karangan perkataan bohong, membujuk supaya orang memberikan sesuatu barang (uang). Kemudian, akibat perbuatan terdakwa telah menyebabkan Miskan mengalami kerugian Rp 125 juta. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP. Usai pembacaan dakwaan, penasihat hukum (PH) Sutrisno langsung mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Setelah dirasa tidak ada tanggapan dari PH terdakwa terkait dakwaan JPU, ketua majelis hakim Meliana langsung menutup sidang dan akan dilanjutkan satu minggu ke depan. Usai persidangan, Sutrisno mengatakan dakwaan dari JPU perlu dibuktikan. "Dari dakwaan jaksa nanti kita butuh pembuktian. Saya yakin klien saya (Suherman, red) tidak bersalah dan kita punya bukti-bukti," ucapnya. Sutrisno menambahkan, pihaknya akan mengajukan saksi-saksi dan bukti yang dapat meringankan maupun membebaskan kliennya. Sidang ini digelar secara virtual. Terdakwa Suherman tidak dihadirkan di persidangan. Hal ini dilakukan lantaran untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19. (mis/mad/fer)
Kasus Tipu Gelap Mantan Camat Kras Kediri Disidangkan
Rabu 04-11-2020,21:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,21:19 WIB
Penuhi Undangan Warga Saat Live Tiktok, Bupati Situbondo Siapkan 20 Tenda Bazar Ramadan
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Sabtu 21-02-2026,21:34 WIB
Menteri Koperasi Bahas Cukai Khusus Tembakau Madura di Pamekasan
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB
Polsek Gurah Intensifkan Patroli Malam Selama Ramadan
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Minggu 22-02-2026,20:15 WIB
Pencuri Aki Truk Terekam CCTV di Sutorejo Prima Surabaya
Minggu 22-02-2026,20:10 WIB