Kediri, memorandum.co.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan Camat Kras Kabupaten Kediri, Suherman terkait rekrutmen perangkat Desa Banjaranyar memasuki tahap persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Rabu (4/11/2020). Sidang dengan nomor perkara; 434/Pid.B/2020/PN Gpr ini merupakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Tomy Marwanto. Dalam surat dakwaan, dijelaskan pada intinya terdakwa Suherman hendak menguntungkan diri sendiri dengan keadaan palsu maupun dengan karangan perkataan bohong, membujuk supaya orang memberikan sesuatu barang (uang). Kemudian, akibat perbuatan terdakwa telah menyebabkan Miskan mengalami kerugian Rp 125 juta. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP. Usai pembacaan dakwaan, penasihat hukum (PH) Sutrisno langsung mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Setelah dirasa tidak ada tanggapan dari PH terdakwa terkait dakwaan JPU, ketua majelis hakim Meliana langsung menutup sidang dan akan dilanjutkan satu minggu ke depan. Usai persidangan, Sutrisno mengatakan dakwaan dari JPU perlu dibuktikan. "Dari dakwaan jaksa nanti kita butuh pembuktian. Saya yakin klien saya (Suherman, red) tidak bersalah dan kita punya bukti-bukti," ucapnya. Sutrisno menambahkan, pihaknya akan mengajukan saksi-saksi dan bukti yang dapat meringankan maupun membebaskan kliennya. Sidang ini digelar secara virtual. Terdakwa Suherman tidak dihadirkan di persidangan. Hal ini dilakukan lantaran untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19. (mis/mad/fer)
Kasus Tipu Gelap Mantan Camat Kras Kediri Disidangkan
Rabu 04-11-2020,21:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Terkini
Selasa 07-04-2026,12:21 WIB
Tolak Digitalisasi, Izin 600 Jukir di Surabaya Dibekukan
Selasa 07-04-2026,12:19 WIB
Cegah Konflik Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo
Selasa 07-04-2026,12:15 WIB
Ketimpangan Armada dan Jumlah Pegawai, Pakar Sebut WFH ASN Pemkot Surabaya Terkesan Tergesa-gesa
Selasa 07-04-2026,12:12 WIB
Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Surabaya Tambah 3 PAUD Negeri Baru
Selasa 07-04-2026,12:09 WIB