Malang, memorandum.co.id - Di bulan terakhir pemutihan pajak, banyak wajib pajak kendaraan bermotor mendatangi kantor samsat. Untuk itu, Satlantas Polresta Malang Kota memberikan dukungan pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan pelayanan pajak bermotor. Dukungan itu, dengan sidak dan pembagian ratusan masker. Masker diberikan kepada yang kedapatan tidak menggunakan masker, atau yang maskernya dirasa sudah kurang layak. "Ada sekitar 200 masker yang dibagikan sebagai upaya mencegah, menjaga, dan menghindari penyebaranCovid-19," terang Kasatlantas AKP Ramadhan Nasution yang memimpin langsung pembagian masker tersebut. Selain pemberian masker, pada kesempatan yang sama, juga disampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. "Kami imbau agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona," tutupnya. Untuk diketahui, pembebasan biaya denda atau pemutihan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, akan berakhir di akhir November ini. Sehingga masyakarat, terus memanfatkan kesempatan dalam penghancuran biaya denda itu. (edr/fer)
Dukung Pencegahan Covid-19, Satlantas Sidak Wajib Pajak dan Bagikan Masker
Rabu 04-11-2020,20:52 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :