SURABAYA - Paguyuban Customer Sipoa (PCS) mengawal sidang perdana tiga bos PT Sipoa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/12). Ketiga terdakwa, Klemens Sukarno Candra, Budi Santoso, dan Aris Bhirawa, akan disidang terpisah dengan Hakim Ketua Sifa'urosidin. Mereka dilaporkan atas perkara penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Mereka semua mafia properti kelas kakap. Kami minta majelis hakim harus berlaku adil," ujar salah satu korlip. Yang menarik, dalam akai demo ini pengunjuk rasa bergoyang dipimpin salah satu korlap di atas truk komando. Dua lagu didendangkan dengan lantang, sehingga menjadi perhatian awmua pengendara. (fer/tyo)
Kawal Sidang Sipoa Goyang Dua Jari
Senin 03-12-2018,11:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Terkini
Kamis 16-07-2026,11:11 WIB
Camat Kedungadem Ungkap Manfaat Besar TMMD 129 Bojonegoro di Desa Kesongo
Kamis 16-07-2026,11:00 WIB
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Sat Samapta Polres Ngawi Asah Kemampuan Dalmas
Kamis 16-07-2026,10:43 WIB