SURABAYA - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyambut baik keputusan pemerintah yang menetapkan tarif baru ojek online (ojol) per hari ini, Rabu (1/5). Humas PDOI Jawa Timur Daniel Lukas Rorong mengatakan, penetapan tarif baru yang berlaku per 1 Mei ini memang sangat dinantikan oleh pengemudi ojol. Ini merupakan hasil perjuangan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengambil alih permasalahan tarif ojol yang dikeluhkan oleh pengemudi terlalu murah. "Sekarang ini tarif bukan lagi ditentukan oleh perusahaan aplikator, tapi langsung diambil alih pemerintah," kata Daniel. Meski belum sesuai aspirasi tuntutan pengemudi ojol sebelumnya, namun tarif baru ini, dinilai Daniel, merupakan wujud tanggung jawab pemerintah untuk mensejahterakan pengemudi ojol.Pengemudi ojol juga akan evaluasi kembali pemberlakukan tarif baru bersama kementerian perhubungan beserta perusahaan aplikasi per 3 bulan ke depan. ”Semoga untuk evaluasi ke depan, ada perubahan lagi untuk tarifnya. Tuntutan kami, tarif batas bawah Rp 2400 per km dan batas atas Rp 2800 per km, bersih tanpa potongan (Surabaya),” harap Daniel. Untuk diketahui, pemerintah memutuskan aturan mengenai tarif batas bawah dan atas ojek online mulai berlaku 1 Mei 2019 di lima kota terlebih dahulu yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. Aturan mengenai tarif ojol ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) No 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019. Besaran tarif untuk ojek online ditetapkan berdasarkan tiga zonasi. yaitu zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Untuk zona II Jabodetabek, zona III Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya. (udi/tyo)
PDOI Jatim Dukung Tarif Baru Ojol
Rabu 01-05-2019,15:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Golkar Buka Suara soal Isu Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Bahlil Terseret
Sabtu 07-11-2026,07:29 WIB
Teater Digital dan Ilusi Nyali
Sabtu 07-11-2026,08:56 WIB
Peringati Hari Jadi Tuban ke-733, Kapolresta Bersama Bupati Ziarah ke Delapan Makam Leluhur
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,00:09 WIB
Kejagung Usut Korupsi Tambang Nikel Sultra, AK Diduga Kendalikan 6 Perusahaan
Terkini
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB
Gandeng Kampus, Polresta Malang Kota Deklarasikan Boso Walikan
Sabtu 07-11-2026,19:24 WIB
Wanita Tewas Terserempet Kereta Api Jenggala di Plosowahyu Lamongan
Sabtu 07-11-2026,18:26 WIB
Resmikan Rumah Tulus Hati, Wali Kota Mas Adi Dorong Pelestarian Kawasan Heritage di Kota Pasuruan
Sabtu 07-11-2026,17:29 WIB