Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Mojokerto membekuk bandar sabu, Sumarsono alias Gotril (47), warga Dusun Bajangan , Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging. Kasatreskoba Polres Mojokerto AKP Yogig Krish Tanto mengatakan, bahwa tersangka menjadi target selama ini. "Dia cukup licin, dan sekarang berhasil dibekuk. Itu pun berkat informasi dari masyarakat, kalau ia sedang berada di rumah," ujarnya. lanjut Yogig, tidak mau buruannya kabur langsung meluncur ke rumah tersangka dan meringkusnya saat mengemas barang bukti tersebut. "Kami amankan barang bukti sepuluh poket sabu dengan berat 3,18 gram," ujar Yogig. Saat diperiksa, tersangka mengaku barang bukti diperoleh dari Yudi alias Lampir (47), warga Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging. Dan ia pun mengaku membeli sabu Rp 1,2 juta dan dijual lagi dengan harga 250 ribu per satu poketnya. "Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsidair 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Yogig. (no/fer)
Kemasi Sabu Jadi Paket Hemat, Bandar Kembangringgit Diringkus
Minggu 18-10-2020,16:14 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,09:29 WIB
Suara Ibu dari Surabaya: Catcalling Harus Dilawan, Bukan Didiamkan!
Selasa 07-04-2026,09:47 WIB
Catcalling Sering Dianggap Sebelah Mata, Mahasiswi Hukum ini Desak Pelaku di Proses Hukum
Selasa 07-04-2026,12:19 WIB
Cegah Konflik Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo
Terkini
Rabu 08-04-2026,08:45 WIB
Datangi Sosialisasi Parkir Digital di Surabaya, Pimpinan Forjustice Dikeroyok Jukir
Rabu 08-04-2026,08:35 WIB
Puber Kedua Membawa Petaka (2) Perempuan yang Membawa Gairah Baru
Rabu 08-04-2026,08:21 WIB
Nekat Nyuri Motor Tetangga, Pria Luar Pulau Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB