Sumenep, memorandum.co.id - Anggota Resmob Polres Sumenep membekuk pelaku pembuangan bayi di belakang Puskesmas Gapura di Dusun Talesek. Desa Gapura Barat, Sumenep. Tersangka berinisial YF dan AD, asal Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Sumenep. "Kedua tersangka ditangkap di rumahnya sekitar pukul 15.30," ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jumat (16/10/2020). Setelah diperiksa, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sumenep. Diduga yang membuang dan menghamili adalah kakak iparnya sendiri. "Para tersangka dikenakan pasal 308 KUHP," tegas Widiarti. Sebelumnya bayi ditemukan pada Jumat (18/9) sekitar 08.00 oleh warga dalam keadaan sehat di dalam kardus air mineral dengan dibalut sarung tali pusar sudah terputus. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan Pusiyah yang kemudian dibawa ke puskesmas. Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. (uri/epe/fer)
Polisi Bekuk Pembuang Bayi Gapura Barat
Jumat 16-10-2020,19:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,10:18 WIB
Kebangkitan Tenis Indonesia di SEA Games 2025: Dominasi Atlet Jawa Timur dan Sinergi Strategis KADIN
Terkini
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,17:54 WIB
Kapolres Kediri Tinjau Kamseltibcarlantas di Jalur Perbatasan Pastikan Pengamanan Nataru Lancar
Sabtu 27-12-2025,17:49 WIB
Proyek Rumah Pompa di Sidoarjo Deviasi 46 Persen, Bupati Subandi Perketat Pengawasan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB