Sumenep, memorandum.co.id - Anggota Resmob Polres Sumenep membekuk pelaku pembuangan bayi di belakang Puskesmas Gapura di Dusun Talesek. Desa Gapura Barat, Sumenep. Tersangka berinisial YF dan AD, asal Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Sumenep. "Kedua tersangka ditangkap di rumahnya sekitar pukul 15.30," ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jumat (16/10/2020). Setelah diperiksa, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sumenep. Diduga yang membuang dan menghamili adalah kakak iparnya sendiri. "Para tersangka dikenakan pasal 308 KUHP," tegas Widiarti. Sebelumnya bayi ditemukan pada Jumat (18/9) sekitar 08.00 oleh warga dalam keadaan sehat di dalam kardus air mineral dengan dibalut sarung tali pusar sudah terputus. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan Pusiyah yang kemudian dibawa ke puskesmas. Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. (uri/epe/fer)
Polisi Bekuk Pembuang Bayi Gapura Barat
Jumat 16-10-2020,19:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-01-2025,21:16 WIB
Polisi Beberkan Motif Pembunuh Kekasih di Hotel Double Tree, Korban Tak Bisa Move On dari Mantan
Kamis 16-01-2025,13:33 WIB
Tarif Listrik Diskon 50 Persen Bagi Pelanggan Rumah Tangga Selama Januari dan Februari 2025
Kamis 16-01-2025,13:18 WIB
Gudang Spons Ludes Terbakar di Simorejo Sari, Dua Truk Hangus
Kamis 16-01-2025,18:21 WIB
Persebaya vs Malut United, Paul Munster: Pantang Remehkan Lawan
Kamis 16-01-2025,19:43 WIB
Pendangkalan Sungai Jadi Penyebab Banjir di Pasuruan
Terkini
Jumat 17-01-2025,13:09 WIB
Belasan DC Aniaya Pengacara, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Usut Tuntas
Jumat 17-01-2025,13:06 WIB
Belum Genap Satu Tahun Pembangunan Jalan Desa di Banjaragung Rusak
Jumat 17-01-2025,13:03 WIB
Polres Tulungagung Mantapkan Dukungan Terwujudnya Ketahanan Pangan
Jumat 17-01-2025,13:00 WIB
Serahkan Sertipikat Aset Pemerintah dan Wakaf, Kantah Trenggalek Siap Bantu Legalisasi Tanah Aset Pemkab
Jumat 17-01-2025,12:57 WIB