Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menerjunkan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) di kantor DPRD Gresik, Selasa (13/10/2020). Aksi yang diikuti sedikitnya 75 orang ini menyuarakan penolakan Omnibus Law. "Kami datang di DPRD Gresik untuk menyuarakan aspirasi menutut adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI agar dicabut. Kami turun aksi di sini turut mengawal aspirasi masyarakat saat ini dan terus mengawal sampai UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI dicabut," kata M. Hudin, koordinator aksi. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatintelkam AKP M Syuhada menyatakan, petugas terus dikerahkan untuk memastikan aksi berlangsung aman tanpa adanya tindakan anarkistis. "Kita lakukan antisipasi dan deteksi aksi terhadap kemungkinan adanya kelompok anarko dan lainnya yang bisa membuat situasi tidak kondusif," kata Syuhada. (and/har)
Polres Gresik Kawal Aksi GMBI di DPRD
Selasa 13-10-2020,19:08 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,12:58 WIB
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
Senin 23-12-2024,15:20 WIB
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Hakim Akui Sidoarjo Lebih Maju di Bawah Gus Muhdlor
Terkini
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB
Tahun 2025 UMK Kota Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Iwan Ajak Pengusaha dan Pekerja Bersikap Bijak
Senin 23-12-2024,21:59 WIB
Lapas Malang dan Forkopimcam Tanam Pohon di Ngajum untuk Lingkungan Berkelanjutan
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Senin 23-12-2024,21:36 WIB