Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menerjunkan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) di kantor DPRD Gresik, Selasa (13/10/2020). Aksi yang diikuti sedikitnya 75 orang ini menyuarakan penolakan Omnibus Law. "Kami datang di DPRD Gresik untuk menyuarakan aspirasi menutut adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI agar dicabut. Kami turun aksi di sini turut mengawal aspirasi masyarakat saat ini dan terus mengawal sampai UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI dicabut," kata M. Hudin, koordinator aksi. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatintelkam AKP M Syuhada menyatakan, petugas terus dikerahkan untuk memastikan aksi berlangsung aman tanpa adanya tindakan anarkistis. "Kita lakukan antisipasi dan deteksi aksi terhadap kemungkinan adanya kelompok anarko dan lainnya yang bisa membuat situasi tidak kondusif," kata Syuhada. (and/har)
Polres Gresik Kawal Aksi GMBI di DPRD
Selasa 13-10-2020,19:08 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB