Peserta PBI Perlu Cek Rutin Status JKN
Ilustrasi--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Setiap hari, Dada menjalani aktivitas sebagai penjual es cincau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari hasil berjualan itulah berbagai kebutuhan rumah tangga dipenuhi. Karena itu, ketika berbicara mengenai kesehatan, Dada mengaku bersyukur memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebagai peserta PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, kepesertaan JKN dinilai sangat berarti bagi Dada dan keluarganya. Di tengah penghasilan yang diperoleh dari berjualan setiap hari, adanya jaminan kesehatan memberikan rasa tenang karena dirinya dan keluarga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.
BACA JUGA:Reaktivasi PBI JKN Bantu Orang Tua Desi Lanjutkan Pengobatan
“Alhamdulillah, menjadi peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah menjadi berkah sendiri bagi saya dan keluarga. Kami tetap bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan kapan saja. Hal ini membantu kami dalam perlindungan kesehatan,” ungkap Dada.

Mini kidi--
Selama ini, Dada mengaku belum terlalu memperhatikan pentingnya melakukan pengecekan status kepesertaan JKN secara berkala. Ia sempat beranggapan bahwa selama dirinya sudah terdaftar sebagai peserta PBI, kepesertaannya akan tetap berjalan seperti biasa.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kediri Sosialisasikan Cek Status JKN dan Reaktivasi PBI JK
Pemahaman tersebut berubah setelah mengetahui bahwa status kepesertaan JKN perlu diperiksa secara rutin. Terlebih, terdapat kondisi tertentu yang dapat menyebabkan kepesertaan tercatat nonaktif sehingga peserta perlu melakukan proses reaktivasi agar kembali aktif.
“Kebiasaan sederhana untuk mengecek status kepesertaan ternyata menjadi hal penting. Dengan mengetahui status kepesertaan sejak awal, peserta juga memiliki kesempatan untuk segera melakukan langkah yang diperlukan apabila kepesertaannya tercatat nonaktif,” tambahnya.
Bagi Dada, informasi tersebut menjadi pengetahuan baru yang penting untuk diterapkan. Ia kini memahami bahwa memiliki kepesertaan PBI juga perlu diiringi dengan kepedulian untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif.

Gempur Rokok Illegal--
Dengan demikian, manfaat JKN dapat digunakan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan, tanpa harus menghadapi kendala akibat status kepesertaan yang ternyata sudah tidak aktif.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengingatkan seluruh peserta JKN, termasuk peserta PBI, agar tidak hanya memastikan dirinya telah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga rutin mengecek status kepesertaannya.
Menurutnya, kebiasaan sederhana berupa pengecekan status kepesertaan dapat membantu peserta memastikan perlindungan JKN tetap terjaga.
Sumber:







