Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli soal Amplop Dolar dari Bupati Kuansing

KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli soal Amplop Dolar dari Bupati Kuansing

Ketua KPK Setyo Budiyanto.-istimewa-

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – KPK belum memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait pengembalian amplop berisi uang yang diduga berasal dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik sebelumnya telah memanggil staf khusus Raja Juli, Andi Saiful Haq, untuk menelusuri proses pengembalian amplop tersebut.

BACA JUGA:KPK Cecar Wabup Lombok Barat soal Modus Pengadaan Barang Kasus Bupati Lalu Ahmad

"Ya waktu itu kalau nggak salah saya terinformasi ya, terinformasi kan mau dipanggil itu beberapa pihak yang langsung, dari pihak pengembali kalau nggak salah ya, yang mengembalikan," kata Setyo kepada wartawan, Senin 7 September 2026.

Setyo mengaku belum memperoleh laporan terbaru dari penyidik mengenai pemanggilan tersebut.


Mini kidi--

"Cuman saya belum update apakah itu sudah diperiksa dan kemudian tindak lanjutnya seperti apa juga saya belum termonitor dan saya belum dapat laporan," ujarnya.

Dia mengatakan perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan disampaikan setelah penyidik memberikan laporan.

"Nanti setelah penyidik memberi laporan, baru bisa di-update apa yang akan dilakukan terhadap pihak penerima, terus proses pengembaliannya dan seterusnya," imbuh Setyo.

BACA JUGA:OTT Bupati Pemalang, Barang Bukti Uang Terbesar Disita dari Rumah Orang Tua Penyidik KPK

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Andi Saiful Haq pada Jumat 21 Agustus 2026 terkait pengembalian amplop yang dilakukan pihak Raja Juli.

Namun, staf khusus Menhut yang juga Wasekjen PSI tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Andi Saiful.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Korupsi Bersama Dua Nama Lain

Sumber: