Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi dan TPPU.-istimewa-

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.IDTim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa 8 September 2026.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.


Mini kidi--

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan pemanggilan tersebut dan memastikan kliennya akan hadir memenuhi pemeriksaan.

BACA JUGA:Foto Keluarga Jadi Barang Bukti Kasus Febrie, Kejagung Ungkap Alasan Penyitaan

"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini Pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dan dugaan TPPU," kata Febri Diansyah.

Febri mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara pada perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.

"Pak FA akan kooperatif dan menghormati penegak hukum dengan menghadiri pemeriksaan ini. Kami tim advokat akan mendampingi pemeriksaan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Perdalam Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa Delapan Saksi Lagi

Surat panggilan tersebut mencantumkan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-45/F/Fd.2/07/2026.

Selain itu, tercantum penetapan tersangka Febrie berdasarkan surat Polda Metro Jaya Nomor S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 tertanggal 10 Juli 2026 serta putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan Nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.

"Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan, namun Pak FA akan kooperatif dan menghormati penegak hukum dengan menghadiri pemeriksaan ini," tutur Febri.

BACA JUGA:Tim 9 Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Febrie telah diperiksa Tim 9 Kejagung pada Kamis 3 September 2026.

Sumber: