Malang, Memorandum.co.id - Tindakan anarkistis yang dilakukan oleh massa demonstran saat unjuk rasa di depan Balai Kota dan Gedung DPRD kemarin dikecam oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Ia mengatakan, sah-sah saja masyarakat, baik mahasiswa maupun buruh untuk menyuarakan aspirasi. Hanya saja, tindakan anarkistis sangat disayangkan. Terlebih, Kota Malang dikenal sangat kondusif saat aksi. "Boleh saja masyarakat menyuarakan aspirasinya. Hanya saja jangan pakai tindakan anarkis, saya mengecam itu," katanya, Jumat (9/10/2020). Sementara itu, lanjut Sutiaji, seharusnya materi yang ada di dalam Omnibus Law, khususnya UU Cipta Kerja yang mencakup pekerja atau buruh harus dibedah semuanya dan harus transparan. "Sudah saya sampaikan jika seharusnya Omnibus Law itu dibedah semuanya. Biar masyarakat juga tahu," imbuhnya. Omnibus Law, dikatakan Sutiaji, seharusnya bisa dilakukan melalui uji materi yang bisa dilakukan secara akademik. Dengan demikian, para pemimpin dapat mengetahui kesejahteraan buruh ke depan dan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. "Sudah kita ketahui kalau undang-undang ini mengacu kepada investor, tetapi ini kan pemerintah daerah, dan saya sudah sampaikan ini ke masyarakat. Saya hanya menyesali tindakan anarki saat menyampaikan aspirasi," tandasnya. (lis/ari)
Wali Kota Malang Kecam Tindakan Anarkistis Demonstran
Jumat 09-10-2020,12:20 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :