selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Baru Jual Sepoket, Remaja Pengedar Sabu di Kuwukan Diringkus

Baru Jual Sepoket, Remaja Pengedar Sabu di Kuwukan Diringkus

Barang bukti paket sabu siap edar yang diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kiprah remaja berinisial AAH di dunia gelap peredaran narkotika harus terhenti di balik jeruji besi. Pemuda 18 tahun itu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Kuwukan, Sambikerep, pada Selasa 17 Februari 2026 siang. 

Dari tangannya, polisi menyita tujuh poket sabu-sabu siap edar dengan berat total 5,75 gram.

BACA JUGA:Gerebek Rumah Warga Banyuputih, Satresnarkoba Polres Situbondo Ringkus Dua Pengedar Sabu


Mini Kidi Wipes.--

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi serbuk kristal putih di sekitar Jalan Kuwukan. 

Berbekal informasi itu, korps berseragam cokelat langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, petugas berhasil menyergap tersangka beserta barang buktinya.

BACA JUGA:Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Beji Ditangkap Polres Pasuruan

”Selain tujuh poket sabu-sabu, kami juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan beberapa alat untuk membagi sabu-sabu,” terang Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Minggu 22 Februari 2026.

Kepada penyidik, AAH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial BM yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). 

Transaksi dilakukan dengan cara bertemu langsung di wilayah Bangkalan, Madura. Tersangka kulakan lima gram sabu-sabu seharga Rp 4 juta.


Gempur Rokok Illegal--

”Tersangka mengaku membeli sabu di wilayah Bangkalan. Kemudian sabu tersebut dibawa pulang ke Surabaya untuk dipecah dan dijual kembali,” lanjutnya.

Lima gram sabu-sabu itu lantas dibagi oleh tersangka menjadi delapan poket. Nahas, baru berhasil menjual satu poket seharga Rp 550 ribu, langkahnya keburu dihentikan polisi.

Bisnis haram ini diakui tersangka cukup menggiurkan. AAH mengaku meraup keuntungan hingga Rp 400 ribu untuk setiap gram sabu yang terjual. 

Sumber:

Berita Terkait