Surabaya, Memorandum.co.id - Kematian Mukhamad Sulaeman (24) dengan cara gantung diri menyisakan tanda tanya. Sebelum mengakhiri hidupnya, pria asal Dusun Bucu Kidul, Desa Menganti, Kecamatan, Glagah Lamongan itu sempat menuliskan surat wasiat di kertas kuitansi. Dalam pesan itu, korban mengakui jika membawa uang setoran toko sebesar Rp 4,8 juta. Untuk menggantinya, korban menyuruh pihak manajemen untuk menjual HP dan motor yang sebelumnya sudah diposting di media sosial Facebook. Sulaeman juga memberikan password HP agar pihak manajemen bisa membuka dan menjual HP tersebut. "Uang Toko tak bawa 4,8 JT. Sandi HP 180310. Ada yang minat motorku tak posting di hp-ku, samean jual aja. Terus hapenya samean jual, buat menutup uang toko yang tak bawa," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Sutanaya menirukan isi surat wasiat korban. Diberitakan sebelumnya, fakta baru terkuak dari kematian Mukhamad Sulaeman (24), dengan cara gantung diri di tempat kerjanya Jalan Kedungsari. Rencananya, pria asal Dusun Bucu Kidul, Desa Menganti, Kecamatan Glagah, Lamongan itu akan melangsungkan pernikahan Desember 2020 nanti. Hal tersebut diungkapkan oleh tetangga korban di desanya. Dia menyebutkan, jika korban dan calon istrinya akan melangsungkan pernikahan. Bahkan, kabar tersebut juga sudah terdengar di beberapa desa lain dan teman-teman korban.(fdn)
Ini Isi Surat Wasiat yang Ditulis Korban Sebelum Gantung Diri
Sabtu 03-10-2020,16:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB
Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo Bocor Usai Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Terkini
Minggu 29-12-2024,16:52 WIB
Kostrad Gelar Festival dan Kompetisi Burung Berkicau Champion Piala Danbrigif 9 Kostrad
Minggu 29-12-2024,16:37 WIB
Sepak Terjang AKBP Arbaridi Jumhur di Polda Jatim, Lumpuhkan Belasan Pelaku hingga Kirim Bandit ke Akhirat
Minggu 29-12-2024,16:27 WIB
Rekayasa Cuaca, Intensitas Hujan di Tulungagung Berkurang
Minggu 29-12-2024,16:05 WIB
Biaya Rehab Ruangan Khusus Koni di Gor Mastrip Probolinggo Mencapai Rp 199 Juta
Minggu 29-12-2024,15:48 WIB