Pemkot Akui Temukan Unit Rusunawa Dikontrakkan Pihak Ketiga

Sabtu 03-10-2020,13:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengakui adanya peningkatan warga yang mengajukan tinggal di rusunawa.  Bahkan pihaknya pernah mendapati “Daftar tunggunya sudah mencapai 7.000,” cetusYayuk panggilan akrab MT Ekawati Rahayu. Yang pasti mereka yang mendaftar untuk bisa tinggal di rusunawa itu adalah ber-KTP Surabaya. Selain itu belum memiliki rumah. Selain itu mereka berpenghasilan rendah. “Mereka yang masuk ke rusun itu berdasarkan nomor urut dan urgenitas,” kata Yayuk. Sementara itu Dinas Pengelolaan  Bangunan Kota Surabaya akan menindak tegas penghuni yang mengontrakkan rusunawa ke pihak ketiga.  Pihaknya pernah menemukan beberapa unit di rusunawa dikontrakkan ke pihak ketiga. Hal itu diketahui saat Dispenduk Capil dan Dinas pengelola aset Pemkot Surabaya menggelar operasi yustisi. Yakni kegiatan mengecek keberadaan warga di sejumlah tempat termasuk rusunawa. Apakah warga pendatang (urban) atau warga asli Surabaya. “Ternyata ditemukan ada beberapa unit rusunawa dikontrakkan kembali. Sebab, hal ini sudah tidak bisa ditoleransi dan harus ditertibkan. Sebab akan berdampak serius dan berkepanjangan,” tambah Yayuk. Di Surabaya sendiri ada banyak rusunawa, baik yang dikelola Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim. Rusunawa milik Pemkot Surabaya ada 19 rusun yang dihuni mayoritas warga ber-KPT Surabaya. Sedangkan yang dikelola Pemprov Jatim ada tiga rusunawa yang diperuntukkan bagi  warga Indonesia yang tidak memiliki rumah. Rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya yaitu rusunawa Romokalisari,  Penjaringan, Keputih, Siwalankerto, Wonorejo, Tambakwedi, Dukuh Menanggal, Jambangan, Bandarejo, Grudo, Tanah Merah, Randu,  Sombo, Pesapen, Gununganyar Indrapura, Dupak Bangunrejo, Urip Sumoharjo, dan Waru Gunung. Untuk rusunawa milik Pemprov Jatim yaitu di Gunungsari, Sumur Welut, dan SIER Rungkut. Tarif sewa rusunawa milik Pemkot Surabaya sangat murah. Ada yang Rp 34 ribu hingga Rp 96 ribu per bulan. Sedangkan tarif rusun milik Pemprov Jatim lebih mahal hingga Rp 300 ribu per bulan. Tidak heran, rusunawa Surabaya diserbu warga kota. (udi/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait